Daerah

Kabid CK Dinas PUPR Kota Dumai Desak Kontraktor Tuntaskan Kegiatan

Rabu, 21 Desember 2022 | 20:02:16 WIB

Kota Dumai, RPC

Menjelang akhir tahun, beberapa proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Dumai di prediksi tidak rampung terutama untuk kegiatan pembuatan Drainase di Bidang Cipta Karya (CK) dikarenakan waktu pelaksanaan hanya tersisa dalam hitungan hari saja.

Adapun faktor yang melatarbelakangi terkendalanya pekerjaan dan kemungkinan tidak selesai sesuai waktu itu ada beberapa kendala menjadi penyebabnya terutama beberapa waktu lalu intensitas curah hujan cukup tinggi, sehingga aktivitas pengerjaan sedikit terganggu.

Dinas PUPR Kota Dumai melalui Bidang CK menyampaikan akan menggesa rekanan pelaksana sesegera mungkin menyelesaikan pekerjaan dengan waktu yang tersisa terutama kegiatan pembuatan Drainase di beberapa titik dalam Kota Dumai.

Hal tersebut sebagaimana disampaikannya kepada awak media sekaligus menjawab sorotan beberapa pihak.

"Memang ada beberapa kegiatan sepertinya tidak rampung terutama pembuatan Drainase, namun dari kita (Bidang CK) berupaya menekankan kepada Kontraktor pelaksana agar mengkebut pekerjaan disisa waktu yang ada. Kegiatan pembuatan Drainase di beberapa titik sudah kita tekankan kepada Rekanan pelaksana agar mempercepat pekerjaan, dan hal itu sudah kita sampaikan langsung kepada yang bersangkutan, dan mereka (kontraktor) berjanji akan melaksanakan apa yang telah kita perintahkan", ungkap Kabid CK Riau Satya Alamsyah ST MT, (Rabu, 21/12/2022) di ruang kerjanya.

Kabid CK juga menyebutkan, dirinya menyampaikan kepada kontraktor agar pekerjaan yang sudah dilaksanakan dirapikan sesuai dengan kontrak. Dan perlu diketahui, sampai sekarang dari kita (Dinas PUPR) belum ada melakukan pembayaran untuk menjaga jangan sampai ada masalah di kemudian hari dan kita juga berkoordinasi dan melibatkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta lnspektorat, sebut pria yang akrab disapa Rio.

"Kita dari Dinas PUPR hanya sebagai pelaksana teknis kegiatan, artinya sebagai Pengawas. Jika ada kendala dari kontraktor dalam pelaksanaan, kita akan awasi sesuai kewenangan kita. Penunjukan kontraktor pelaksana bukan dari kita, karena kegiatan tersebut melalui proses lelang dan beberapa kontraktor sudah kita tegur karena beberapa alasan sebagaimana uraian diatas", sampainya lagi. 

Dalam pantauan awak media, kegiatan pembuatan Drainase di beberapa lokasi seperti di jalan Kesuma kelurahan Jaya Mukti, jalan Pangeran Hidayat (Jalan Baru) dan Jalan Jenderal Sudirman, para pekerja masih terus melakukan kegiatan dan menurut Kabid CK kita upayakan agar semua pekerjaan bisa rampung.

"Semua pekerjaan Drainase kita harapkan bisa rampung. Kalaupun jika tidak, diharapkan persentasenya mendekati seratus persen. Semua kegiatan diawasi dan yang terlihat belum rapi disuruh rapikan lagi dan yang pasti pembayaran dilakukan sesuai dengan bobot pekerjaan karena itu sekali lagi saya ulangi, proses pembayaran melibatkan BPKP dan lnspektorat", tutupnya meyakinkan awak media seakan menyatakan jangan sampai pihak Pemko dirugikan.

Sedangkan kegiatan Pembangunan beberapa Gedung termasuk Dumai lslamic Center (DIC), informasi diperoleh awak media akan diberikan opsi perpanjangan waktu pelaksanaan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan perubahannya Perpres Nomor 12 Tahun 2021.

Tambahan waktu selama 50 (Lima Puluh) hari kerja (Adendum) sesuai ketentuan berlaku, termasuk pemberian Denda 1/1000% kepada Kontraktor pelaksana. Beberapa saat sebelum berita rilis awak media mendatangi Lokasi kegiatan, dan terlihat pekerja beraktivitas. Mereka menggesa dan berpacu dengan waktu agar proyek yang sedang mereka garap selesai sesuai Adendum waktu diberikan.***

Terkini