Dumai.(Riauperistiwa.co.id)-Pantauan di lapangan, keberadaan Pool kendaraan truck tonase tinggi pembawa BBM Industri yang terletak di Gang Cemara dan Mandiri Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai perlu di evaluasi. Hal ini mengingat kapasitas Gang Cemara dan Mandiri dengan lebar Gang 3 meter untuk bobot Jalan dengan kendaraan kapasitas 3 Ton sementara Truck Tanki BBM yang masuk ke Gang berbobot 20-30 Ton. Ketidaksesuaian bobot Jalan dengan kendaraan Truck BBM yang melintas setiap hari untuk memasuki Pool tempat mangkalnya kendaraan untuk mengambil surat jalan dan tempat parkir setelah membongkar muatan mengakibatkan kondisi Jalan Cemara dan Mandiri turun dan terjadi kerusakan Jalan.
Aktivitas lalu lintas kendaraan Truck BBM tonase berat kapasitas di atas 20 Ton yang memasuki Gang Cemara hingga tembus ke ujung Jalan menyatu dengan ujung Gang Mandiri. Setiap hari setidaknya ada 30 mobil Truck pengangkut BBM melewati Gang Cemara Kelurahan Bagan Besar yang padat penduduk. Kondisi ini telah berlangsung sekitar 20 tahun, dimana awalnya Truck BBM yang masuk ke Gang Cemara ini masih Truck ukuran kecil 5 Ton kemudian meningkat 10 Ton dan selanjutnya tonase 20 Ton keatas.
Terkait laporan warga sekitar ke DPRD Kota Dumai sangat tepat, karena Truck BBM Tonase tinggi tersebut terletak di Gang dengan bobot jalan 3 Ton. Segogyanya, Perusahaan pengangkut BBM Industri tersebut membuat Poll Kendaraan di Ruas Jalan Utama seperti Soekarno-Hatta, Jalan Perwira atau Jalan lain dengan kapasitas bobot jalan di atas 20 Ton bukan di Gang.
Ada sekitar 3 Pool Perusahaan pengangkut BBM Industri sekaligus untuk kantor Operasional yang terletak di Gang Cemara, diantaranya PT. Mitra Wahyu Perkasa (MWP), PT. Kanza Mulia Mandiri (KMM), PT Suropati Jaya Abadi (SJA).
Seperti terlihat dalam gambar, Truck BBM dengan logo MWP atau Mitra Wahyu Perkasa sedang keluar dari Gang Cemara dengan kondisi muatan BBM Industri di atas 20 Ton.***(RPC)