Kota Dumai, (Riau)-RPC
Pekerjaan Pembangunan Fasilitas Umum-Pedesterian Jalan Janur Kuning di Kelurahan Jaya Mukti masih berlangsung. Karena sesuai tenggat waktu tertera pada plang proyek pelaksanaan kerja berlangsung selama 210 hari. Jika dikalkulasi awal mulai pekerjaan pada pertengahan April maka akan berakhir di September mendatang.
Pantauan media ini Rabu, (14/08/2024) sekira Pukul 11.30 Wib puluhan pekerja terlihat sedang beraktivitas. Salah satunya kegiatan mereka (para pekerja) lakukan adalah memperbaiki kembali pekerjaan pada sisi sebelah parit yang rubuh.
Terkait hal itu awak media menghubungi Dwi Wahyudi selaku kontraktor pemenang proyek atas nama CV. Rusma Indah. Kepada media ini membenarkan bahwa para pekerjanya sedang memperbaiki kembali beberapa bagian sisi parit yang runtuh.

Pekerjaan Pedesterian di Jalan Janur Kuning masih dalam tahap pengerjaan oleh kontraktor pemenang lelang.
Saat awak media mempertanyakan yang dilakukan perbaikan itu adalah bagian proyek yang baru sahaja dikerjakan olehnya. Dwi tidak menampik dan membenarkan bahkan memberikan penjelasan kenapa terjadinya hal tersebut.
"Iya Bang, anggota (pekerja) sedang memperbaiki kerusakan pada sisi sebelah parit, ada beberapa titik terjadi disebabkan tanah dibawahnya mengalami keruntuhan, sehingga pekerjaan yang baru dikerjakan pada bagian atas ikut terdampak runtuh juga". ungkapnya menjawab panggilan telepon awak media.
"Runtuhnya tanah pinggiran parit menyebabkan kerusakan pada proyek Pedesterian yang sedang dikerjakan, hal itu kemungkinan karena pembersihan dan pembuangan lumpur mengunakan alat berat Excavator oleh pihak PHR (Pertamina Hulu Rokan) sampai sisi bawah proyek Pedesterian, sehingga posisi pinggiran parit menjadi dekat atau tepatnya dibawah dan, besar kemungkinan tanahnya menjadi labil dan berdampak runtuhnya pinggiran parit, apalagi disaat sekarang curah hujan tinggi debit air naik sehingga arus air bertambah deras sehingga berimbas kepada proyek Pedesterian yang dikerjakan menjadi rubuh". ungkap Dwi menerangkan kronologis terjadinya kerusakan.
Lanjutnya "Perlu juga saya sampaikan bahwa proyek pekerjaan Pedesterian tidak ada pembuatan turap karenanya kondisi tanah pinggir parit berpotensi runtuh, meski bukan tanggungjawab kita namun apapun itu jika terjadi kerusakan pada pekerjaan yang sedang kita kerjakan mau tidak mau harus diperbaiki dan sekarang para pekerja sedang melakukannya". urai Dwi.
Said Effendi SE., MM selaku Kadishub Dumai ketika dihubungi terkait ada kerusakan pada pekerjaan Pedesterian Jalan Janur Kuning spontan menanggapinya.
"Pekerjaan Pedesterian di Janur Kuning masih dalam tahap proses pengerjaan oleh rekanan pemenang lelang, dan jika ada kerusakan terjadi otomatis menjadi tanggungjawab mereka (kontraktor) untuk memperbaikinya dan dari pihak kita (Dishub) terus mengawasi pelaksanaannya, selain itu ada juga Konsultan Pengawas dan perlu diketahui untuk pembersihan parit atau kanal menjadi tanggungjawab pihak PHR, karena itu kita tidak ikut campur teknis pelaksanaan pembersihan yang mereka (pihak PHR) lakukan". jawab Said melalui panggilan telepon.
Kembali berujar "Jika pekerjaan selesai sesuai jadwal kontrak pada September nantinya akan turun Tim PHO (Provisional Hand Over) atau serah terima sementara pekerjaan terlebih dahulu, disitu akan dilakukan pengecekan fisik pekerjaan secara menyeluruh dan jika tidak sesuai RAB tidak akan diterima sebelum ada perbaikan dari pihak rekanan".
"Lagian usai pengecekan Tim PHO dilakukan serah terima sementara pekerjaan akan ada lagi proses pemeliharaan, itu semua masih menjadi tanggungjawab kontraktor, dan kita tidak berani bermain-main semuanya harus sesuai RAB (Rencana Anggaran Biaya)". pungkasnya.
Saat awak media ke lokasi untuk pengambilan gambar, para pekerja sedang memperbaiki pekerjaan Pedesterian terdampak (rusak). Dengan menanam kayu-kayu cerocok mahang, guna menangkal agar tanah tidak runtuh kembali. Padahal jika menganalisa perkataan Dwi selaku kontraktor dan Said Effendi sebagai Kadishub untuk pekerjaan turap tidak ada dalam kontrak.
Namun seperti uraian diatas karena berdampak pada kegiatan yang sedang dikerjakan mau tidak mau harus dilakukan perbaikan. Seperti kejadian yang diulas sekarang, seakan-akan ada kegiatan turap dalam kontrak dan menjadi tanggungjawab kontraktor padahal fakta sebenarnya tidaklah demikian.
Dengan uraian diatas akhir percakapan telepon Dwi berharap tidak ada tudingan miring terhadap pekerjaan Pedesterian di Jalan Janur Kuning.
"Semoga masyarakat dan terlebih kawan-kawan media memahami kondisi lapangan dengan sebenar, apalagi untuk saat ini masih dalam proses pengerjaan dan semuanya masih dalam tanggungjawab kita selaku kontraktor, jika ada kerusakan segera diperbaiki lagi". penyampaian Dwi akhir percakapan.
Berdasarkan informasi pihak Dishub bahwa jaminan pemeliharaan pekerjaan Pedesterian selama setahun. Artinya dalam tenggat waktu itu segala kerusakan terjadi pihak CV. Rusma Indah berkewajiban untuk memulihkan jika terjadi kerusakan.***(RPC)