Daerah

Pres Relase, Dalam Ops Lancang Kuning 2024, Polres Rohul Ungkap 30 Kasus TP Narkoba

Selasa, 20 Agustus 2024 | 14:31:27 WIB

Rokan Hulu, RPC 

Polres Rokan Hulu (Rohul) gelar press release pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dalam Operasi Lancang Kuning 2024 yang berlangsung di Mapolres  RoHul   Rokan Hulu. Selasa (20/08/2024).

Dalam pelaksanaan Pres release hal mengenai pengungkapan tindak pidana Narkotika jenis sabu dan ganja langsung dipimpin Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, S.I.K., M.H., bersama Kasat Resnarkoba, AKP Refelita Ginting, S.H., juga Kasubseksi Penmas Sihumas Polres Rohul, IPDA Suwamra Jonrefli.

Hadir  dalam acara ini  Pejabat Utama Polres Rokan Hulu dan personil jajaran Polres Rokan Hulu dan sejumlah awak Media cetak dan media online.
Dalam  giat  pres Release ini , Kapolres Rokan Hulu, sebagai orang no  1 di Mapolres Rohul AKBP Budi Setiyono, terangkan   langsung bahwa berbagai   kasus tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap oleh Polres Rokan Hulu sinergi bersama Polsek dan jajaran di wilayah hukum masing-masing .ujarnya .

Giat di dalam Operasi Lancang Kuning  2024. Operasi ini beroperasi mulai i  11 Juli sampai  satu (01) Agustus 2024.berjalan lancar.

kegiatan  Operasi Lancang Kuning ini berlangsung hanya dengan waktu  lebih kurang satu bulan, terjaring ,sebanyak 39 pelaku yang berhasil diamankan, terdiri dari 38 laki-laki dan 1orang wanita ,” kata , Kapolres. Lebih lanjut, ,

Selain itu  dijelaskan juga jumlah  beberapa ,kasus secara ,keseluruhan yang berhasil diungkap hingga  sampai mencapai  30 (tiga puluh kasus ) dengan rincian 12 kasus ditangani oleh Polres Rokan Hulu dan 18 kasus ditangani oleh Polsek jajaran. Dari total pengungkapan tersebut, barang bukti narkotika yang berhasil diamankan mencapai 465,05 gram. “Sat Resnarkoba berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 229 gram, sementara Polsek jajaran mengamankan sebanyak 236,05 gram. Untuk barang bukti berupa daun ganja, Polres Rokan Hulu juga berhasil menyita sebanyak 75,76 gram, sedangkan untuk pil ekstasi, nihil", jelas AKBP Budi Setiyono.

Kapolres juga membandingkan dari hasil operasi tahun ini dengan tahun sebelumnya. “Pada tahun 2023, kita berhasil mengungkap 22 kasus, sedangkan tahun ini terjadi penurunan menjadi 20 kasus. Namun, dari segi barang bukti berupa sabu, terjadi peningkatan signifikan dari 465,05 gram di tahun 2023 menjadi 757,06 gram di tahun 2024, dengan total kenaikan sebesar 292,01 gram,” paparnya. Orang nomor satu di Polres Rokan Hulu menambahkan bahwa barang bukti daun ganja turut mengalami peningkatan dari 75,76 gram di tahun 2023 menjadi 134,27 gram tahun ini, meningkat sebanyak 58,51 gram. Sementara itu, untuk barang bukti pil ekstasi mengalami penurunan dari 2 butir pada tahun 2023 menjadi nihil pada tahun ini. Di akhir penyampaiannya, AKBP Budi menegaskan kepada seluruh personel Polres Rokan Hulu dan Polsek jajaran untuk terus memerangi narkoba dengan serius. Ia juga menghimbau kepada seluruh jajarannya untuk terus aktif dalam mengungkap kasus narkotika minimal satu kali dalam seminggu. Dengan keberhasilan ini, Polres Rokan Hulu menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan akan terus meningkatkan kinerja dan bersinergi dengan masyarakat dalam upaya ciptakan lingkungan  aman  bersih dari narkoba maupun jenis lainnya ,acara berlangsung aman dan kondusif.(***EP)

Terkini