Kota Dumai, (Riau)-RPC
Aktivitas penimbunan, pembabatan mangrove, dugaan air limbah terjadi di dalam kawasan PT Energi Unggul Persada (EUP). Tersorot oleh Lembaga penggiat lingkungan dan beberapa awak media saat sidang lapangan beberapa waktu lalu. Berbuntut panjang karena dilaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau oleh LSM Pecinta Alam Bahari (PAB) CLUB.
Menindaklanjuti laporan tersebut DLHK menurunkan Tim Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) ke Dumai Rabu, (23/7/2025). Kedatangan Tim GAKKUMDU pada siang hari sangat diapresiasi oleh pihak pelapor yaitu PAB CLUB.
"Patut diapresiasi DLHK Provinsi Riau karena sangat tanggap terhadap laporan yang dilayangkan beberapa waktu lalu, bergerak cepat untuk menindaklanjuti, semoga kedatangan Tim GAKKUMDU bisa menjawab apa yang menjadi keresahan PAB dan masyarakat sekitar.
Sekira Pukul 13:00 WIB Tim GAKKUMDU didampingi pelapor Darwis Mohd Saleh selaku Ketua PAB CLUB dan beberapa pengurus, pihak Manajemen PT EUP dan beberapa awak media meninjau lokasi yang menjadi objek pelaporan.
Ditengah teriknya matahari menjilati kulit, Tim GAKKUMDU memeriksa dan meneliti objek yang dilapor. Darwis Mohd Saleh mengarahkan dan menjelaskan dimana posisi objek dengan didampingi pemerhati lingkungan Akhmad Khadafy.
Terkadang Tim GAKKUMDU bertanya kepada perwakilan perusahaan EUP yang turut serta ikut ke kalangan. Menariknya ketika salah satu Tim GAKKUMDU bertanya terkait salah satu izin prinsip yang mesti dimiliki sebelum memulai sebuah pembangunan.
Jawaban salah seorang manajemen PT EUP sangat mencengangkan karena awak media yang berada berdekatan kaget ketika dijawab bahwa terkait yang ditanyakan masih dalam proses pengajuan atau pembuatan. Raut muka Tim GAKKUMDU yang bertanya seperti halnya awak media juga bereaksi sama, kaget. Tim GAKKUMDU juga mempertanyakan terkait tanah timbun yang digunakan.
Setelah beberapa jam berputar pada kawasan PT EUP termasuk mengecek air yang diduga limbah dengan meninjau sampai ke dekat pantai. Air yang diduga limbah bermuara ke laut namun tidak ada alurnya sehingga merebak di pantai. Jika melihat situasi lapangan air tersebut akan menyatu dengan air laut saat pasang terjadi.
Namun limbah yang diduga mengalir sampai ke dekat pemukiman warga, dan kemarin videonya sempat viral. Namun saat ditinjau tadi parit tersebut telah ditimbun dengan tanah kuning, termasuk geobag sebagai penghalang air untuk mengalir ikut tertimbun. Namun bau kurang sedap yang ditimbulkan tidak bisa bilang, malahan semakin menyengat di lubang hidung. Menjadi pertanyaan, kemarin viral videonya dan warga terdampak ikut berkomentar namun hari ini langsung ditutup.
Setelah dirasa cukup Tim GAKKUMDU berbincang sejenak dengan pelapor dan awak media. Bahwa sepertinya tinjau lapangan sudah cukup dan Tim GAKKUMDU telah mendapatkan data-data. Tim GAKKUMDU melanjutkan berterima kasih kepada pelapor dan menjelaskan setelah ada kesimpulan dari hasil pemeriksaan.
"Terima kasih kepada kawan-kawan pelapor mungkin sudah cukup apa yang kita lihat dan pantau sesuai laporan yang diberikan, percayakan kepada kami (Tim GAKKUMDU) kami akan bekerja sesuai ketentuan dan bersabar setelah ada kesimpulan akan dikabarkan," ujar Chandra Hutasoit dengan didampingi Hermanto, Adi dan Irzan.
Pelapor PAB CLUB mengapresiasi kinerja Tim GAKKUMDU dan percaya dengan kinerja DLHK. Siap dan sabar menunggu sampai pada di dapatkannya analisa dan kesimpulan sesuai dengan kondisi di lapangan.
"Tak masalah kami dari PAB CLUB percaya kepada Tim GAKKUMDU namun tetap menganalisa hasilnya, bahwa hasil ini juga akan dikoordinasikan kepada pihak-pihak terkait dan jika ada kejanggalan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan berlaku," papar PAB CLUB.
Namun ada satu hal menjadi temuan berharga, bahwa jawaban perwakilan manajemen EUP berdasarkan pertanyaan salah satu Tim GAKKUMDU. Menjadi informasi penting untuk ditindaklanjuti kepada semua pemangku kebijakan.***(Tim)