DUMAI - Langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan di wilayah rawan. Babinsa Kelurahan Tanjung Penyembal, Serda Erwan, dari Koramil 03/Sungai Sembilan, Kodim 0320/Dumai, turun langsung ke lapangan untuk melaksanakan patroli dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat, Sabtu (6/9/2025).
“Kegiatan ini kami laksanakan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap wilayah binaan agar tetap aman dari kebakaran, terutama saat cuaca kering seperti sekarang,” ujar Serda Erwan usai kegiatan.
Ia mengatakan bahwa Jalan Bunga RT 07 merupakan salah satu titik yang menjadi perhatian karena terdapat lahan kosong dan semak belukar yang mudah terbakar. Oleh karena itu, sosialisasi dilakukan langsung ke warga yang bermukim di sekitar lokasi.
“Saya ingatkan warga secara langsung agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kalau sampai terjadi kebakaran, risikonya bukan hanya merugikan lingkungan, tapi juga bisa berurusan dengan hukum,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Serda Erwan juga menjelaskan sanksi pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku pembakaran lahan. Tujuannya agar masyarakat memiliki pemahaman hukum dan tidak melakukan pelanggaran.
“Saya jelaskan sanksi hukumnya supaya masyarakat paham. Kita tidak ingin ada warga yang terkena masalah karena ketidaktahuan,” ucap Serda Erwan.
Cuaca cerah dan situasi aman mendukung kelancaran kegiatan patroli hari itu. Hasil pemantauan menunjukkan tidak ada titik api maupun asap di wilayah tersebut.
“Kami bersyukur kondisi hari ini aman. Tapi kami tetap minta warga segera melapor jika melihat potensi kebakaran, sekecil apapun,” tutupnya.***