Jakarta, RPC
Isu menyebut Gubernur Riau H. Abdul Wahid terlibat kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan tidak benar alias hoaks. Kabar yang beredar di media sosial tersebut dinilai sebagai upaya politis untuk membunuh karakter sang Gubernur dan merusak kepercayaan masyarakat.
Hal tersebut ditegaskan Kurnia, tokoh muda Kota Dumai sekaligus penggiat anti-korupsi, usai bertemu dengan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/9/2025).
Dalam pertemuan itu, Kurnia menegaskan bahwa hingga saat ini nama Gubernur Riau H. Abdul Wahid belum ada hasil dari temuan pengembangan perkara penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia yang sedang ditangani pihak KPK.
“Saya mendapat penjelasan langsung dari Jubir KPK, Budi Prasetyo bahwa perkara tersebut memang sedang terus didalami dan dalam pengembangan, jadi sangat jelas isu yang beredar di media sosial itu hoaks,” tegas Kurnia.
Kurnia juga menambahkan, persoalan dana CSR yang digunakan tidak tepat sasaran pasti berujung pada masalah hukum.
“CSR adalah dana yang seharusnya dipergunakan untuk kepentingan orang banyak atau masyarakat luas, termasuk fasilitas umum yang tepat sasaran dan jika terjadi penyalahgunaan, konsekuensinya sudah pasti ranah hukum yang akan bertindak,” jelasnya.
Menurut Kurnia, penggorengan isu yang menyeret nama Abdul Wahid jelas bermuatan politis.
“Ini bagian dari upaya membunuh karakter agar masyarakat Riau tidak lagi percaya kepada Abdul Wahid, sayangnya dampak isu hoaks ini bukan hanya menyerang pribadi Gubernur, tetapi juga bisa mengerdilkan kredibilitas KPK di mata publik, seolah-olah KPK tidak profesional dalam menangani kasus, padahal faktanya tidak demikian inilah yang berbahaya karena kabar hoaks bisa meracuni pikiran masyarakat,” sampainya lagi.
Dalam diskusi itu Jubir KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa saat ini dua anggota DPR RI telah ditetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia. Dana CSR tersebut pada prinsipnya digunakan untuk mendanai pokok pikiran (Pokir) anggota DPR RI di daerah pemilihan, bukan untuk kepentingan pribadi.
“Dana CSR seharusnya digunakan tepat sasaran, jika terjadi penyalahgunaan maka proses hukum yang akan berbicara, namun penting dipahami setiap perkara yang ditangani KPK akan disampaikan secara transparan dan akurat,” ujar Budi seperti dikutip Kurnia.
Kurnia menegaskan, penjelasan ini harus dipahami masyarakat agar tidak termakan isu liar.
“CSR itu bukan untuk dibagi-bagi secara pribadi kepada anggota DPR, melainkan untuk Pokir yang memang diarahkan ke daerah pemilihan, nah! di sinilah masalah bisa timbul kalau ada penyalahgunaan, sayangnya di media sosial isu ini digiring berbeda, seolah-olah dana CSR itu diterima untuk kepentingan pribadi, narasi itu jelas menyesatkan,” beber Kurnia.
Terkait maraknya kabar liar di media sosial, Kurnia mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan.
“Namanya media sosial, seringkali ada informasi yang tidak kredibel, publik harus lebih jeli dalam memilah mana informasi yang benar dan mana yang menyesatkan,” pesannya.
Di akhir pernyataannya, Kurnia mengajak masyarakat Riau untuk tetap berpikir jernih dan mendukung upaya pemberantasan korupsi serta pembangunan daerah.
“Ayo kita bersama mendukung KPK dan pemerintahan yang bersih, jangan terprovokasi oleh hoaks yang hanya mengadu domba, yang penting kita sebagai masyarakat tetap mendukung kemajuan Riau agar bisa memberikan yang terbaik untuk rakyatnya di masa depan,” pungkas Kurnia melalui pesan WhatsAap Rabu, (10/9) malam.***(RPC)