Daerah

Babinsa Purnama Gencarkan Patroli Cegah Karhutla dan Dampingi Petani Kacang Panjang

Rabu, 17 September 2025 | 14:24:19 WIB

DUMAI - Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan oleh aparat TNI, khususnya Babinsa (Bintara Pembina Desa) di wilayah Koramil 01/Dumai. Salah satu personel yang aktif menjalankan tugas ini adalah Sertu Mahyudin, Babinsa Kelurahan Purnama, yang pada Senin (15/09) kemarin melakukan patroli rutin.

Kegiatan ini tak hanya berfokus pada patroli, tetapi juga memberikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai bahaya dan sanksi hukum terkait pembakaran lahan.
Dalam patroli tersebut, Sertu Mahyudin mengunjungi sejumlah area rawan, termasuk di Jalan Dermaga RT. 05.

Sambil berinteraksi dengan warga, ia memastikan tidak ada aktivitas pembukaan lahan yang dilakukan dengan cara membakar.

"Kami terus mengingatkan warga untuk tidak menggunakan metode bakar saat membersihkan lahan," ujar Sertu Mahyudin.

Selain patroli, Sertu Mahyudin juga melaksanakan kegiatan pendampingan kepada warga. Salah satu warga yang didampingi adalah Samin, seorang petani yang tengah mengembangkan budidaya kacang panjang.

Pendampingan ini merupakan bagian dari program "Karya Nyata" yang bertujuan untuk mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.

"Kami mendampingi Bapak Samin dalam mengelola kebun kacang panjangnya," tutur Sertu Mahyudin.

Sertu Mahyudin menjelaskan bahwa pendekatan yang ia lakukan adalah gabungan antara pengawasan dan pembinaan.

"Ini adalah tugas kami sebagai Babinsa, berada di tengah masyarakat, memastikan mereka aman, dan memberikan solusi," katanya.

Selama patroli berlangsung, situasi di Kelurahan Purnama dilaporkan aman dan kondusif. Cuaca yang cerah juga mendukung kelancaran kegiatan. Sertu Mahyudin menegaskan bahwa pantauan timnya tidak menemukan adanya titik api maupun titik asap.

Hal ini menunjukkan efektivitas dari patroli rutin yang terus dilakukan.

"Sampai saat ini nihil titik api dan titik asap," ujarnya.

Meskipun cuaca saat ini cerah dan kondisi terpantau aman, Sertu Mahyudin tetap meminta masyarakat untuk terus waspada.

"Ancaman karhutla bisa datang kapan saja, terutama saat musim kemarau," katanya.

Sertu Mahyudin juga menyampaikan secara detail mengenai sanksi-sanksi hukum yang bisa dikenakan bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

"Masyarakat harus tahu, sanksi bagi pembakar lahan itu berat. Ada denda hingga miliaran rupiah dan hukuman penjara," jelasnya.

Kegiatan patroli dan pendampingan ini dilaporkan berjalan dengan aman dan lancar. Sertu Mahyudin menutup keterangannya dengan apresiasi kepada masyarakat yang kooperatif.

"Kami berterima kasih kepada warga yang sudah patuh dan bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya karhutla. Ini adalah kunci keberhasilan kita," pungkasnya.***

Terkini