Daerah

KONI Pusat Dorong Daerah Membuat Regulasi Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Beberapa Daerah Telah Memulai

Kamis, 16 Oktober 2025 | 15:52:06 WIB
Rombongan KONI, Komisi 1 DPRD dan Diskopar Kota Dumai saat kunjungan kerja ke Kantor KONI Pusat, Jkt Rabu, (15/10)

Jakarta, (DKI)-RPC

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat mendukung pengurus KONI di daerah untuk membuat sebuah regulasi berkaitan Olahraga. Karena hal demikian sangat penting untuk keberlangsungan aktivitas olahraga di daerah secara kontinu

"Mendukung pengurus KONI di daerah bersama DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan agar ada payung hukum sebagai landasan," ujar Brigjend TNI (Purn) Purwadi.

Sosok menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi pada KONI Pusat itu juga menyatakan bahwa beberapa daerah telah membuat Perda, sehingga pengelenggaraan olahraganya berjalan lancar.

"Kabupaten Bandung, Kabupaten Sleman dan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) telah melahirkan Perda, bahkan Bandung dan Kaltara mengakomodir langsung besaran persentase terhadap APBD mereka, sehingga siapapun kepala daerahnya tidak ada masalah lagi, selama ini yang terjadi pengurus KONI Daerah sering mengalami polemik terkait anggaran karena tergantung kebijakan Kepala Daerahnya," papar sosok mantan Jenderal itu kepada delegasi dari Dumai.

Sesuai agenda pada Rabu, (15/10) sekira pukul 10:30 WIB rombongan beberapa pengurus KONI Kota Dumai, Anggota Komisi 1 DPRD Dumai dan Diskopar Kota Dumai menyambangi KONI Pusat.

Dalam pertemuan di Kantor yang beralamat di Jl. Pintu 1 Senayan, Lantai 8 Jakarta Pusat, DKI Jakarta. Banyak hal  di pertanyaan oleh rombongan dan sebaliknya tidak sedikit pula informasi serta petunjuk diberikan.

Bahkan Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi tersebut siap membantu memberikan masukan berupa regulasi dan petunjuk tekhnis.

"Nantik bagi pengurus KONI Daerah jika ada yang kurang jelas silahkan berkoordinasi dan ada Bidang yang akan mengarahkan jika membutuhkan  informasi atau petunjuk," ujarnya menambahkan. 

Secara bergantian para Legislator dari Komisi 1 DPRD, pengurus KONI serta pihak Diskopar melontarkan pertanyaan. Sesuai agenda bahwa rombongan sebelumnya mengunjungi Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Selasa (14/10).

Kunjungan ke Sleman untuk study banding sekaligus study tiru terkait Perda Nomor 2019 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Perlu juga diketahui bahwa untuk Dumai telah dibuatkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Selanjutnya untuk tahun 2026 akan dilanjutkan dengan Naskah Akademisnya.

Sekira pukul 12:00 WIB pertemuan antara rombongan dari Dumai dengan Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi KONI Pusat Brigjen TNI (Purn) Purwadi berakhir. Namun sebelumnya dilakukan penyerahan plakat oleh pengurus KONI Kota Dumai, sebagai penutup sesi photo bersama.***(RPC) 

Terkini