Kota Dumai, (Riau)-RPC
Jajaran Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Dumai menyelenggarakan rapat antar pengurus. Rapat di Gedung Wan Dahlan Ibrahim dilaksanakan pada Sabtu, (18/4/2026) dimulai sekira pukul 13.30 sesuai jadwal.
Lokasi rapat bersebelahan kediaman dinas Wali Kota Dumai Jl. Janur Kuning membahas beberapa materi. Antara lain Rapat Bulanan, Pembentukan Panitia Kejuaraan Kota (KEJURKOT) Dumai Tahun 2026, Penyampaian Pemberitahuan Pembatalan Pekan Olahraga Provinsi Riau (PORPROV) Ke-XI Tahun 2026, sekaligus Halal bihalal antar sesama pengurus.

Rapat dibuka oleh Muhammad Ali Akbar selaku Sekretaris Umum (Sekum), dengan menyampaikan agenda materi rapat sebagaimana yang dijelaskan pada undangan.
"Rapat kali ini ada beberapa pembahasan yang akan kita lakukan, saya rasa kawan-kawan pengurus telah mengetahui, harapannya semoga rapat berjalan lancar dan selanjutnya saya serahkan kepada pimpinan rapat Wakil Ketua 1.

Abdul Kadir Jailani awal sambutan pada pembukaan kembali menjelaskan apa saja yang menjadi pembahasan rapat. Sebagaimana sebelumnya telah disampaikan Sekum, Muhammad Ali Akbar atau akrab disapa Akang Ulong.
"Awal sambutan ini saya berharap kawan-kawan pengurus KONI tetap semangat dan solid dalam bekerja, karena kita telah mengetahui jauh hari sebelumnya bahwa Penyelenggaraan PORPROV telah dibatalkan, ada kekecewaan karena kita telah melakukan banyak persiapan terkait PORPROV namun hasil akhir tidak sebagaimana kita harapkan, namun tetap bekerja untuk kemajuan dunia Olahraga di Kota tercinta kita ini, semangat terus," ujar sosok akrab disapa AKJ.

Lanjutnya lagi "Namun agenda kita bukan hanya pada Penyelenggaraan PORPROV ada beberapa kegitan lain yang tidak kalah pentingnya, dalam waktu dekat sekitar pertengahan tahun kita akan menyelenggarakan KEJURKOT, tentunya sebagai pengurus KONI kita sangat berharap penyelenggaraan tersebut kelak akan berjalan sukses dengan melahirkan atlet-atlet tangguh yang kelak bisa membawa nama Dumai pada event-event olahraga," sampainya bersemangat.
Kesempatan ini juga kita akan menunjuk sosok yang akan menjadi Ketua Panitia Penyelenggaraan KEJURKOT. Sekaligus meminta penjelasan dari perwakilan KONI yang menghadiri Ekspose Tim Tenaga Ahli mengenai penyusunan Naskah Akademik Ranperda Inisiatip tentang Penyelenggaraan Keolahragaan oleh DPRD Kota Dumai di Pekanbaru beberapa waktu lalu.

Diketahui bahwa KONI mengirim 4 pengurus untuk menghadiri kegiatan yang di inisiasi oleh DPRD Kota Dumai. Tengku Darmawan mewakili pengurus yang ikut pada penyelenggraan Ekspose Renperda. Sosok biasa disapa Habib tersebut menjelaskan kepada para pengurus KONI hasil dari kegiatan yang diikutinya.
Pada kegaitan Ekspose tersebut selain Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Ada 5 Ranperda lainnya yang dilakukan penyusunan Naskah Akademiknya oleh DPRD Kota Dumai.

Selanjutnya para peserta Rapat melakukan pemilihan Ketua Panitia untuk KEJURKOT Dumai Tahun 2026. Muhamad Ali Akbar didapuk dan terpilih untuk mengkomandoi. Penunjukan secara aklamasi atas dirinya dan menyatakan siap namun namun dengan beberapa harapan.
"Saya secara pribadi setuju saja jika kawan-kawan pengurus lain menunjuk untuk memimpin KEJURKOT, namun ada syaratnya yang saya minta, yaitu kawan-kawan lain harus mendukung dan mensupport secara bersama-sama, dan dalam waktu dekat akan kita susun kepanitiaan," sampainya.
Saat itu juga dilakukan pembahasan susunan kepanitiaan KEJURKOT. Ada beberapa gambaran siapa saja sosok yang akan dipilih. Namun berhubung keterbatasan waktu serta sebahagian pengurus tidak hadir. Maka akan dibahas lain kesempatan dan diserahkan kewenangan sepenuhnya kepada Ketua terpilih untuk menyusun struktural kepanitiaan. Rapat berakhir menjelang Sholat Asar dan dilanjutkan dengan acara photo bersama.
Perlu juga diketahui pembatalan penyelenggaraan PORPROV XI Tahun 2026 secara resmi berdasarkan Keputusan Gubernur Riau No. : Kpts. 1200/XII/2025 Tentang : Pencabutan Keputusan Gubernur Terkait Pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi Riau XI Tahun 2026. Ditandatangani oleh Plt. Gubernur Riau, S. F Hariyanto pada Tanggal 31 Desember 2025.***(RPC)