Daerah

Patroli Jalur Dumai–Rohil, Babinsa Ingatkan Larangan Buka Lahan dengan Membakar

Sabtu, 25 April 2026 | 13:40:40 WIB

DUMAI - Babinsa Koramil 03/Sungai Sembilan melaksanakan kegiatan patroli kebakaran hutan dan lahan serta sosialisasi di wilayah rawan Karhutla pada Jumat, 24 April 2026. Kegiatan ini dilakukan di Jalan PU lintas Dumai–Rohil, RT 02, Kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan, sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi kebakaran lahan.

Patroli tersebut dipimpin oleh Babinsa Kelurahan Batu Teritip, Sertu Miftah, yang secara langsung turun ke lapangan untuk memantau kondisi wilayah, khususnya area yang berpotensi rawan terbakar. Selain melakukan pemantauan, Babinsa juga berinteraksi dengan masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Babinsa memberikan sosialisasi kepada warga mengenai larangan membuka lahan dengan cara dibakar. Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif kebakaran hutan dan lahan, baik dari segi lingkungan maupun kesehatan.

“Dalam kegiatan ini kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena hal tersebut sangat berbahaya dan dapat menimbulkan dampak luas,” ujar Babinsa.

Selain itu, Babinsa juga menekankan adanya sanksi hukum bagi siapa saja yang terbukti melakukan pembakaran lahan secara sengaja. Hal ini disampaikan agar masyarakat lebih memahami konsekuensi hukum dari tindakan tersebut.

“Kami juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa ada sanksi hukum yang tegas bagi pelaku pembakaran lahan, sehingga diharapkan hal tersebut dapat menjadi perhatian bersama,” lanjut Babinsa.

Berdasarkan hasil patroli yang dilakukan, tidak ditemukan adanya titik api maupun titik asap di wilayah yang dipantau. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa situasi di lapangan masih aman dan terkendali.

“Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi dalam keadaan aman, cuaca berawan, dan tidak ditemukan adanya titik api maupun asap,” tutup Babinsa.***

Terkini