Pekanbaru, (Riau)-RPC
Seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau periode 2026–2029 sudah memasuki Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang dilaksanakan Senin 10 Agustus 2026 bertempat di ruang Komisi I DPRD Provinsi Riau dan hal ini akan menjadi momentum penting bagi DPRD Provinsi Riau untuk mengakhiri sejarah panjang absennya perempuan dalam jajaran komisioner KPID Riau.
Sejak KPID Riau berdiri, belum pernah ada perempuan yang duduk sebagai komisioner. Kondisi tersebut, menurut mahasiswa Universitas Islam Riau, Visca Agustia, patut menjadi perhatian serius dalam proses uji kelayakan dan kepatutan yang kini berada di tangan Komisi I DPRD Provinsi Riau.
“Sudah saatnya DPRD Provinsi Riau mencetak sejarah. Sejak KPID Riau berdiri, belum pernah ada perempuan yang duduk sebagai komisioner. Ini bukan sekadar persoalan siapa yang terpilih, tetapi juga soal apakah perempuan benar-benar mendapatkan kesempatan yang setara untuk berada di ruang pengambilan keputusan publik,” kata Visca.
Menurut dia, KPID bukan sekadar lembaga yang mengawasi isi siaran. Keputusan dan kebijakan KPID bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat, termasuk anak-anak, perempuan, keluarga, pendidikan, budaya, serta kualitas informasi yang dikonsumsi publik.
Karena itu, kata Visca, keberadaan perempuan dalam komposisi komisioner KPID bukanlah simbol atau pelengkap administratif.
“Perempuan memiliki pengalaman sosial yang penting untuk dibawa ke dalam proses pengambilan keputusan. Ketika KPID berbicara tentang perlindungan anak, perempuan, keluarga, pendidikan, konten kekerasan, eksploitasi seksual, hingga kualitas tayangan, perspektif perempuan menjadi sangat relevan,” ujarnya.
Namun Visca menegaskan, tuntutan agar perempuan diberi ruang bukan berarti meminta DPRD mengabaikan kompetensi.
“Jangan salah tafsir. Kami tidak meminta perempuan dipilih hanya karena perempuan. Yang kami minta adalah kesempatan yang adil. Ukurannya tetap kapasitas, integritas, pengalaman, pemahaman terhadap penyiaran, komunikasi publik, regulasi, dan rekam jejak. Tetapi jangan sampai perempuan kalah bahkan sebelum kompetensinya benar-benar diuji,” katanya.
Ia mengingatkan Komisi I DPRD Riau agar proses seleksi tidak berhenti pada pertanyaan siapa yang paling populer atau siapa yang paling dikenal.
“Yang sedang diuji bukan popularitas calon, tetapi kapasitas mereka mengawal kepentingan publik. Karena itu, DPRD harus berani melihat lebih jauh. Jangan sampai proses seleksi hanya menghasilkan wajah-wajah yang sudah biasa berada di ruang kekuasaan, sementara perempuan-perempuan yang punya kapasitas justru kembali tersingkir,” tegas Visca.
Menurut dia, absennya perempuan selama bertahun-tahun di KPID Riau semestinya tidak lagi dianggap sebagai sesuatu yang biasa.
“Kalau sejak KPID Riau berdiri tidak pernah ada perempuan yang menjadi komisioner, kita harus berani bertanya: apakah memang tidak ada perempuan Riau yang kompeten? Saya kira jawabannya jelas tidak. Perempuan Riau banyak yang memiliki kapasitas. Persoalannya adalah apakah ruang itu benar-benar dibuka secara adil,” ujarnya.
Visca juga meminta DPRD Riau tidak menjadikan keterwakilan perempuan sekadar jargon politik belaka.
“Kalau kita hanya bicara kesetaraan di podium, tetapi ketika sampai pada ruang pengambilan keputusan perempuan selalu tidak terpilih, publik tentu berhak mempertanyakan konsistensi kita,” katanya.
Ia berharap Komisi I DPRD Riau mampu menggunakan momentum seleksi kali ini untuk membuat keputusan yang memiliki makna historis.
“DPRD Riau punya kesempatan untuk mencetak sejarah. Tidak setiap periode ada kesempatan untuk mengubah sesuatu yang selama puluhan tahun dianggap biasa. Kalau ada calon perempuan yang memang memenuhi standar kompetensi dan integritas, mengapa tidak diberi kesempatan untuk duduk dan membuktikan kemampuannya ?” ujar Visca.
Ia menambahkan, memilih perempuan bukan bentuk belas kasihan, melainkan pengakuan bahwa ruang pengambilan keputusan publik harus terbuka bagi siapa pun yang memiliki kapasitas.
“Ini bukan tentang memberikan hadiah kepada perempuan. Ini tentang memberikan ruang yang memang layak diperoleh berdasarkan kemampuan dan dedikasi. Perempuan tidak membutuhkan belas kasihan politik. Perempuan membutuhkan kesempatan yang adil,” katanya.
Sebagai generasi muda, Visca mengaku ingin mengingatkan para wakil rakyat bahwa keputusan DPRD dalam seleksi KPID Riau akan menjadi bagian dari catatan publik.
“Generasi muda sedang melihat. Apakah DPRD Riau berani membuat terobosan atau memilih mempertahankan pola lama ? Apakah kita berani mengatakan bahwa perempuan juga layak berada di meja pengambilan keputusan, atau kita kembali menyaksikan sejarah yang sama berulang ?”
“Karena itu, saya mengajak seluruh anggota DPRD Riau, khususnya Komisi I, untuk memiliki kebesaran hati dan keberanian mencetak sejarah. Jadikan seleksi KPID 2026–2029 sebagai momentum untuk membuktikan bahwa Riau bukan hanya berbicara tentang kesetaraan, tetapi benar-benar mempraktikkannya,” pungkas Putri Kebudayaan Favorit Riau 2025 tersebut.***(RPC)