Rokan Hulu, Riauperistiwa.co.id
Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK dampingi Bupati H Sukiman membuka MTQ (Musabaqoh Tilawatil Qur'an) ke-XXII tingkat Kabupaten Rohul tahun 2022, di Hall Islamic Center (Senin, 21/03/2022).
Turut hadir dalam kegiatian tersebut Wakil Bupati Rohul H Indra Gunawan, Pj Sekda Rohul, M Zaki, Forkopimda Rohul, Kepada Dinas, Kepala Badan dan Kepala Kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rohul.
Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK memastikan kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif dengan mengikuti penerapan Prokes (Protokol Kesehatan) 5 M yang sangat ketat.
"Pandemi Covid-19 masih ada di sekitar kita. Mari kita mendisiplinkan diri dalam menjaga Prokes sesuai arahan dan petunjuk pemerintah", tegas Kapolres.
Kapolres juga mengajak di dalam even tahunan ini, dapat menciptakan harmonisasi sesama masyarakat dengan memaknai dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
"Sehingga tercipta wilayah yang kondusif", ujar AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK.
Bupati H Sukiman dalam kesempatan yang sama melantik para dewan hakim penilai MTQ XXII tingkat Kabupaten Rohul tahun 2022.
Dia berharap pada kegiatan kali ini mampu meningkatkan pengetahuan umat muslim terutama di Negeri Seribu Suluk, baik dalam seni membaca Alqur’an untuk menghasilkan Qori maupun Qori’ah.
"Sehingga mampu meraih prestasi gemilang yang membanggakan daerah baik MTQ tingkat Provinsi Riau maupun tingkat nasional nantinya. Mari tingkatkan seni baca Al-quran di tengah-tengah masyarakat. Kemudian kita upayakan masyarakat Rohul menjadi insan yang Qur’ani sehingga kita bisa bersama-sama mewujudkan Rohul menjadi kabupaten yang religius dan berbudaya", kata H Sukiman.
Kemudian Orang Nomor Satu di Kabupaten Rohul ini mengucapkan selamat pada seluruh Dewan Hakim yang baru saja dilantik.
H Sukiman berpesan agar dewan hakim dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sehingga bisa memberikan penilaian yang bisa menggali potensi dan bakat para Qori-Qoriah serta Hafidzh-Hafidzhoh.
"Kita harapkan para dewan hakim sekalian dapat bersikap obyektif dan profesional dengan mentaati kode etik dan pedoman yang ada. Para dewan hakim harus betul-betul cermat, jujur, adil, transparan, obyektif, independen, tidak berpihak, dan menolak intervensi dari pihak manapun agar MTQ lebih berkualitas dan menghasilkan juara yang dapat dibanggakan dan dapat membawa Qori dan Qoriah Rohul secara adil ke tingkat yang lebih tinggi lagi", tegas Eks Dandim Inhil ini.
Selain itu Kepala Bagian Kesra Setdakab Rohul Umzakirman mengatakan bahwa pelaksanaan MTQ Rohul ke XXII Tahun 2022 dilaksanakan selama 5 (lima) hari yakni tanggal 21-24 Maret 2022.
"Ada 3 (tiga) cabang perlombaan yang dilaksanakan dalam MTQ tingkat kabupaten Rohul ke XXII Tahun 2022 ini yakni Tilawah, Qira'at Sab'ah dan Tahfidz," rincinya.
"Ada 272 peserta yang mengikuti tiga cabang perlombaan tersebut"', pungkas
Umzakirman mengakhiri. ***Elisman Purba