Daerah

Kapolres Rohul Turun Ke Lokasi Padamkan Api Kebakaran Hutan Dan Lahan Di Kecamatan Rambah Samo

Selasa, 29 Maret 2022 | 23:12:12 WIB

Rokan Hulu, Riauperistiwa.co.id

AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK langsung  tturun ke lokasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Desa Sungai Salak, Rambah Samo Barat dan Desa Lubuk Bilang, Kecamatan Rambah Samo (Selasa, 29/3/2022).

Kapolres Rohul bersama 170 personil, Tim Gabungan Polres Rohul, BPBD, Damkar, Staf kecamatan, dan Linmas Desa melakukan penyiraman air dititik api yang sudah padam yang masih dipenuhi asap.

"Situasi saat ini, api sudah padam. Namun tim terdiri dari Polri, TNI, BPBD dan Masyarakat Peduli Api (MPA) masih siaga di lokasi dalam upaya pendinginan di beberapa titik yang masih mengeluarkan asap diarea bekas terbakar diladang yang hendak digarap", jelas Kapolres.

Sampai saat ini pihaknya masih mengumpulkan semua bukti dan memintai keterangan saksi dan memasang Police Line di area terbakar serta menetapkan status tanggap Karhutla. Dan sampai saat Personil masih di lokasi untuk pendinginan, pungkas Kapolres.

Karhutla kali ini merupakan lahan perbukitan alias lahan kosong milik masyarakat dengan Koordinat 0.’46’37.42″N, 100’21’ 17.75’E. Sesuai catatan Satgas Karhutla, luas lahan terbakar sekitar 20 Hektar.

Sungguh mencekam bila terlambat penanganannya, kecamatan Rambah Samo  diliputi asap tebal.

“Kebakaran di daerah perbukitan yang cukup exstrim kemarin (Senin, 28/3/2022) sudah bisa dipadamkan, meskipun sumber air jauh,” jelas Kapolres.

“Karhutla merupakan masalah yang prioritas, sehingga penanganannya harus dilaksanakan dengan serius dan bersama-sama. Dan benar kita akan menindak yang  terlibat  didalamnya terutama bila memang dimotori oleh mavia tanah", erangnya.

“Sumber air juga sulit didapatkan dan akses jalan masuk ke lokasi jauh dan harus merintis (Membuka Jalan)" jelasnya. 

Selanjutnya, dirinya mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

"Bila sengaja dibakar apalagi sampai menyebabkan lahan orang lain terbakar, maka akan dilakukan penegakkan hukum" pungkasnya mengakhiri.***Elisman Purba

Terkini