Daerah

DPRD Dumai Ultimatum Provider: Kabel Harus Dirapikan atau Izin Dievaluasi

Senin, 22 Desember 2025 | 18:02:15 WIB

DUMAI - Perusahaan penyedia jaringan internet di Kota Dumai, PT Mayatama Solutindo dan Icon Net, diminta segera membenahi kabel jaringan yang terpasang semrawut dan bergelantungan di tiang tumpu pada sejumlah titik kota.

Permintaan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, Johannes MP Tetelepta, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Gerakan Masyarakat Peduli Pembangunan (GMPP) Kota Dumai, Senin (22/12), terkait persoalan kesemrawutan kabel jaringan yang menempel pada tiang listrik PLN maupun tiang milik provider internet.

RDP lintas komisi ini dihadiri Ketua Komisi I Edison, Ketua Komisi II Muhammad Douglas Manurung, dan Ketua Komisi III Hasrizal. Turut hadir anggota DPRD Dumai yakni Jufrida, Ediswan, Parluhutan Harianja, Kenda Guntara, Yohannes Orlando, Sutrisno, Ismun, Ananda Putri Salsabila, serta Muhammad Ibrahim.

Selain itu, hearing juga menghadirkan Kepala Dinas Perizinan Kota Dumai R. Donna Fitria, perwakilan Dinas Tata Ruang, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo, Bagian Aset Badan Keuangan, Camat Sungai Sembilan Abdul Gaffar, serta sejumlah perwakilan pemerintah kecamatan.
Dari pihak perusahaan provider, hadir Manager Humas PT Mayatama Solutindo Iwan Iswandi serta Manajer Operasi dan Pemeliharaan Aset Icon Plus Regional Sumbagteng Arif Wicaksono.

Dalam kesimpulan rapat, Johannes MP Tetelepta menegaskan bahwa pemasangan jaringan kabel oleh perusahaan provider selama ini tidak memperhatikan estetika kota, merusak perwajahan Dumai, serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Sebagai lembaga legislatif, DPRD Kota Dumai, lanjut Johannes, memiliki kewenangan untuk mendorong bahkan memaksa agar dilakukan pembenahan secara serius terhadap kabel-kabel yang semrawut tersebut.

“Persoalan ini sudah lama menjadi keresahan masyarakat. Kami mengapresiasi GMPP sebagai pengusul hearing sehingga persoalan ini bisa dibahas secara serius. DPRD memutuskan bahwa aspek estetika kota tidak terpenuhi, dan dalam waktu dekat akan dibentuk panitia kerja untuk menyelesaikan masalah ini,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.

Johannes juga menyoroti kontribusi keuangan daerah dari PT Mayatama Solutindo yang disebut sebesar Rp300 juta per tahun, yang dinilainya tidak sebanding dan tidak mencerminkan penghargaan terhadap lembaga DPRD.

Menurutnya, perjanjian Bangun Guna Serah (BGS) penggunaan bahu jalan untuk pemasangan tiang tumpu milik PT Mayatama dapat saja dicabut atau ditinjau ulang apabila perusahaan tetap mengabaikan estetika dan keselamatan kota.

Sementara itu, Kepala Dinas Perizinan Kota Dumai R. Donna Fitria menjelaskan bahwa PT Mayatama merupakan salah satu provider yang pernah memperoleh rekomendasi teknis pemasangan tiang tumpu. Ia juga menyebutkan bahwa Surat Keputusan penggunaan ruas jalan memungkinkan provider lain untuk menumpang jaringan kabel.

“Setiap provider yang beroperasi di Kota Dumai wajib memiliki rekomendasi teknis dari Dinas Perizinan. PT Mayatama juga dapat berkolaborasi dengan provider lain agar penataan jaringan lebih tertib,” jelas Donna.

Di sisi lain, Koordinator GMPP Kota Dumai Zainal Arifin meminta agar persoalan kabel semrawut ini ditangani secara serius karena menyangkut wajah kota, keselamatan masyarakat, serta kelancaran pembangunan.

“Kami berharap kabel-kabel yang berserakan ini segera dibenahi agar wajah kota Dumai lebih indah dan tidak menimbulkan korban akibat kabel yang jatuh atau bergelantungan di jalan,” pungkas Zainal.***

Terkini