Hukrim

Tersangka 303 Tak Berkutik Pada Team Resmob Polres Rohul

Rabu, 18 Januari 2023 | 22:32:05 WIB

Rokan Hulu, RPC

Operasi Team Resmob yang dipimpin, Kanit 1 Pidum  Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul)  Ipda Abdau Wardiyoso STrK, berhasil mengamankan  Seorang Tersangka dugaan Tindak Pidana (TP)  perjudian jenis Togel 

"Iya  Benar, Tersangkanya, inisial  TA alias Buyung," kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu SIK MH, Rabu (18/1/2023).

Lanjutnya, Pria tersebut, dalam kasus Pasal 303 KUH Pidana, diamankan dengan 
Tempat Kejadian Perkara (TKP) Langgak Kecamatan Tandun Kabupaten Rohul.

"Adapun Barang Bukti  Satu Unit Hand Phone Oppo dan Uang tunai Rp. 35.000," katanya.

AKP Raja menjelaskan,  Selasa 17 Januari 2023 sekitar pukul 16.00 Wib,  didapat informasi dari Masyarakat tentang adanya TP perjudian jenis Togel di Langgak Kecamatan Tandun.

 Atas hal ini, Kasat Reskrim memerintahkan, Team Resmob Polres Rohul untuk melakukan penyelidikan di daerah tersebut.

Diterangkan, Kasat Reskrim,  pada Selasa 17 Januari 2023 sekitar pukul 18.00 Wib, Kanit Pidum Ipda Abdau Wardiyoso STrK  bersama Team Resmob Polres Rohul  melakukan penyelidikan terkait adanya  dugaan Pelaku TP  jenis Togel di Langgak Kecamatan Tandun.

"Team Resmob mendapatkan informasi bahwa benar adanya dugaan TP Perjudian jenis Togel di Langgak  tersebut yang dilakukan  berinsial TA," ungkapnya.

"Kemudian, sekitar Pukul 20.30 Wib, Team Resmob langsung mengamankan Pelaku, saat  dilakukan interogasi terhadapnya, Pelaku TA  mengakui telah melakukan TP Perjudian jenis Togel," terang Raja.

"Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkas Kasat Reskrim mengakhiri.***Elisman P

Terkini