Bisnis Togel di Ujung Batu dan Tandun tak Pernah Tersentuh Hukum

Bisnis Togel di Ujung Batu dan Tandun tak Pernah Tersentuh Hukum

Rokan Hulu, RPC 

Bisnis ilegal yang  merusak perekonomian masyarakat termasuk praktik judi togel di wilayah hukum Ujung Batu dan Tandun  Rohul seakan tidak mengenal kata berhenti terutama di wilayah Desa Ngaso, Desa Pematang Tebih, Desa Tandun Barat , Desa Tandun KM 6  Desa Suka Maju Kabupaten Rokan Hulu.

Meski terdapat ada ancaman pidana, para bandar dan agen togel tetap beroperasi dengan bebas tanpa rasa takut akan hukuman.

Salah satu sosok menjadi sorotan adalah salah seorang berinisial HRP yang merupakan bos besar togel Singapura dan Hongkong yang kerap kali disebut tak tersentuh hukum.

Seorang tokoh masyarakat di kelurahan Ujung Batu meminta namanya tidak ditulis mengatakan, praktik perjudian khususnya togel bukan hal baru di sini. Padahal sudah ditegaskan tentang hukum dan jelas mengatur melarang perjudian termasuk togel.
Pasal 303 KUHP menerangkan bahwa setiap permainan yang bergantung pada peruntungan belaka atau keterampilan pemain adalah bentuk judi", katanya saat ditemui disebuah warung di Desa Ngaso (Rabu, 04/09/2024) siang.

Dia menambahkan, padahal ancaman pidana bagi bandar judi togel adalah penjara paling lama sepuluh tahun atau denda maksimal Rp 25 juta, sesuai dengan pasal 303 KUHP.
Sementara bagi pemain judi, ancaman pidana adalah penjara paling lama empat tahun atau denda maksimal Rp 10 juta berdasarkan pasal 303 ayat (1) KUHP.

"Meski demikian, di kecamatan Ujung Batu dan kecamatan Tandun kabupaten Rokan Hulu, praktik judi togel yang di kelola oleh HRP dan agennya di Tandun seolah anggar duit dan beking tetap saja berlangsung lancar alias tanpa hambatan. Saat ini, sang bandar togel beserta kroninya tampak kebal hukum dan bahkan diduga mendapat perlindungan dari oknum aparat. Hal ini terlihat dari aktivitas perjudian yang tetap berjalan aman meski sering didatangi petugas", pungkasnya.

Usai mendapatkan informasi terkait maraknya togel di dua kecamatan tersebut, tim GWI (Gabungan Wartawan Indonesia) mencari informasi ke daerah Tandun dan menemui sejumlah tokoh masyarakat yang resah terkait maraknya togel. Diperoleh Informasi yang akurat dan valid, usaha judi togel milik HRP bersama agennya  di Tandun maupun ditempat lainnya tetap berjalan mulus. Diduga petugas yang dianggap bisa beking datang justru diberi cuan yang lumayan 'cuan' atau suap dari pihak bandar.

Ironisnya, ketika tim mencoba konfirmasi kepada sang bandar untuk mempertanyakan terkait aktivitas ilegal mereka, telepon selulernya tidak aktif. Namun Hasil investigasi tim GWI Rohul di beberapa tempat menunjukkan bahwa aktivitas judi togel masih berlangsung dengan menerima pemain yang memasang nomor togel dan para pemain dilayani secara bergantian.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono S.IK MH ketika di konfirmasi terkait maraknya judi togel di dua kecamatan tersebut mengatakan akan dilaksanakan lidik terkait info ini, tulisnya via aplikasi WhatsApp (Rabu, 04/09/2024) malam.

Sementara itu, ketua GWI cabang Rokan Hulu Rian Alfian yang menyoroti terkait aktivitas perjudian yang sudah berlangsung lama ini mengatakan, pertanyaan besar yang muncul di publik adalah mengapa judi bisa terus beroperasi tanpa tersentuh hukum. Apakah hukum tidak berlaku bagi para bandar judi togel ?.

Alfian meminta kepada Polres Rohul untuk segera meindak tegas dan melakukan langkah nyata agar bisa membuktikan bahwa hukum benar - benar ditegakkan sesuai undang - undang agar praktik judi togel yang bebas dan terang - terangan bisa dihilangkan.

Ini bukan hanya soal menegakkan hukum tetapi juga soal menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum khususnya di Kepolisian Resort Rokan Hulu.

Pemerintah dan aparat penegak hukum harus segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan praktik perjudian togel yang merajalela dan menindak para pelakunya termasuk HRP dan jaringannya.

Dengan begitu, masyarakat di Negeri Seribu Suluk ini akan melihat bahwa hukum benar - benar ditegakkan tanpa pandang bulu di Desa maupun kecamatan  Tandun", kata pria yang lebih dikenal dengan panggilan bang gondrong.***(Tim)