Hukrim

Pengedar Sabu Tak Berkutik Diringkus Personil Polsek Bonaidarussalam

Sabtu, 09 September 2023 | 12:18:01 WIB

Rokan Hulu, RPC

Personil Polsek Bonai Darussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) meringkus Seorang Tersangka  kasus dugaan  Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu

"Tersangka  HE  alias KOM (38)," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Bonaidarussalam Ipda Romi Yendri SH MH, Sabtu (9/9/2023).

Lanjutnya, Tempat Kejadian  Perkara (TKP) Perumahan Rayon C PT PUSP II Desa Kasang Mungkal Kecamatan Bonai Darussalam, Jumat (8/9/2023) sekitar pukul 00.30 Wib.

"Barang Bukti Tiga Paket Kecil diduga Narkotika jenis Sabu, Lima Plastik pembungkus warna Bening, Satu Kaca Pirex, Satu  Pipet untuk sekop warna Bening, Satu buah Pipet rakitan untuk alat hisap Narkotika, Dua  Kertas Pex dilipat 2 warna Putih, Satu  Botol merek mini Tube warna Biru, Satu Unit Hand Phone Galaxi A01 warna Hitam dengan Nomor SIM 082387417821, Satu Lampu Pijar merek Surya, Satu Unit Timbangan Digital merek quick user Wilde warna Hitam, Satu Kertas Tisu warna Putih, Satu Mancis M200 warna Kuning, Satu  Bong rakitan yang terbuat dari Botol vicks, Uang tunai sebesar Rp.250.000, dengan pecahan 50.000 sebanyak Lima Lembar,' rincinya.

Kronologi, penangkapan Tersangka, ketika Kamis (7/9/2023) pukul  17.00 Wib, Kapolsek Bonai Darussalam mendapat informasi dari Masyarakat tentang maraknya peredaran Narkotika jenis Shabu di PT PISP II Desa Kasang Mungkal,  tepatnya di Rayon C.

Atas informasi tersebut, Kapolsek Bonai Darussalam memerintahkan Anggota Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap laporan informasi tersebut.

Sehingga, pada Jumat (8/9/2023) pukul 22.00 Wib, Anggota Reskrim Polsek Bonai Darussalam melakukan penyelidikan, didapat informasi Pria berinsial HE baru saja melakukan transaksi Narkotika kepada seseorang.

Anggota Reskrim yang melakukan penyelidikan langsung menuju rumah  HE, Ditemukan Dia  sedang pura-pura tidur, ketika diintip dari Jendela kaca Rumah.

Selanjutnya, ada tetangga HE yang sedang bangun berinsial SE,  Maka Team penyelidik memintanya untuk mengetok Pintu.

Lalu  SE  mengetok Pintu dan Istri membuka pintu. Kemudian  HE  yang pura-pura tidur ditangkap  Team Reskrim Polsek Bonaidarussalam.

Lalu, dilakukan penggeledahan Badan dan Pakaian, ditemukan Narkotika jenis Sabu disimpan atau  diselipkan di Lemari Plastik Satu Bungkus.

Ketika ditanya kembali kepada  HE,  dimana lagi Barang Bukti lainnya, Dia mengakui dan menunjukkan Barang Bukti lainnya, seperti Dua Paket kecil diduga Narkotika jenis Sabu serta Barang Bukti lainnya.

"Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Bonai Darussalam untuk dimintai keterangan lebih lanjut," pungkas Ipda Romi mengakhiri.***EP

Terkini