Rokan Hulu, RPC
Unit Reskrim Polsek Tambusai Polres Rokan Hulu (Rohul) melakukan pengungkapan perkara Tindak Pidana (TP) penganiayaan, Sabtu (23/7/2022) sekitar pukul 05.00 Wib.
"Tersangka MYS," kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasubsi Si Humas Aipda Mardiono Pasda SH, Minggu (24/7/2022).
Lanjut Dia, Waktu kejadian, Minggu 10 Juli 2022 sekitar pukul 16.01 Wib, di Simpang Badak, Desa Tambusai Timur Kecamatan Tambusai Kabupaten Rohul.
Kejadian awal WIR dan MYS berangkat dari rumah Orang Tua WIR yang berada di Desa Sejati menuju Desa Setia Baru dengan menggunakan Sepeda Motor Scopy WIR untuk silaturahmi lebaran haji.
Kemudian sekitar pukul 08.30 Wib, WIR dan MYS. sampai di rumah orang tua MYS
Selanjutnya, menunggu Ibu dari MYS pulang dari Sholat, sekitar setengah jam setelah menunggu Ibu Mertua WIR datang dan bersalaman untuk meminta maaf.
Kemudian MYS mengajak WIR pulang ke Muara Rumbai, namun saat di perjalanan MYSmengarahkan sepeda motornya ke arah Simpang Badak sambil bertanya.
"Kau tau kita mau kemana Dek,"
WIR menjawab tidak tahu. Lalu MYS mengatakan "Kesana dulu bentar ya cerita -cerita biar enak ceritanya, gak ada yang ganggu".
Sesampainya di Kebun Sawit Masyarakat yang ada di Simpang Badak MYS menghentikan Sepeda Motor.
Kemudian turun dari Sepeda Motor dan duduk di atas kayu, WIR duduk di tanah beralaskan sendal.
Lantas MYS bertanya, "Ini no WA siapa?".
Lalu WIR menjawab " Tidak tahu".
"Gak mungkin kau gak tau, dia ngechat kau, masak kau gak kenal," ucap MYS.
Lalu WIR mengatakan gak tahu. Saat itu sempat bersumpah demi orang tuanya . Kemudian MYS tetap tidak percaya serta saat itu MYS berusaha menghubungi Nomor WA tersebut namun tidak diangkat.
MYS mengataka kepada WIR itu Mantan Suamimu, kenapa minta pertemanan di facebook, sudah tiga akun yang dimintanya.
Saat itu WIR tetap menjawab tidak tahu, selanjutnya MYS bertanya kepada WIR.
"jadi kau mau apa sekarang?. Lalu WIR menjawab kayak gini bang.
"Gak ada gunanya kita teruskan hubungan kita ini, bagus lagi kita pisah," tuturnya.
Lalu MYS mengatakan "Sudah kuduga pasti itu jawabanmu". Setelah itu MYS tidak terima dengan jawaban WIR dan mencoba mencari kayu di sekitar tempat mereka duduk
Saat itu MYS mendapatkan Kayu dan memukul punggung belakang WIR berkali-kali.
Kemudian memukul Paha Kiri dan Kanan WIR berkali-kali dan memukul lengan kiri dan kanannya juga berkali-kali dengan kayu yang dipegangnya.
Pada saat itu MYS bertanya kepada WIR "Sekarang kau mau apa?
Koban menjawab "Terserah abang aja, mati sekarang juga aku ikhlas," katanya
Lalu MYS kembali bertanya kepada WIR "terus kau sekarang maunya kayak mana?"
Kemudian WIR menjawab "Aku ikut mana baiknya saja. Setelah itu MYS mengajak pulang ke rumah orang tuanya.
Atas hal tersebut, Jumat 22 Juli 2022 sekitar pukul 01.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Tambusai mendapat informasi Pelaku penganiayaan MYS berada di rumah orang tuanya yang berada di Dusun Setia Baru Kecamatan Tambusai Timur.
Setelah mendapat informasi tersebut, Unit Reskrim melaporkan kepada Kapolsek Tambusai AKP Repelita Ginting SH.Kemudian memerintahkan untuk melakukan penangkapan.Setelah itu pada Jumat 22 Juli 2022 sekitar pukul 05.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Tambusai melakukan penangkapan terhadap MYS di rumah orang tuakandungnya yang berada di Dusun Setia Baru Desa Tambusai Timur
"Selanjutnya Pelaku dibawa ke Polsek Tambusai guna proses hukum lebih lebih lanjut," kata Aipda Mardiono Pasda SH.
"Sementara, Terhadap Tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUH Pidana," tutup Kasubsi Si Humas Polres Rohul mengakhiri.***