Rokan Hulu, RPC
Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu lakukan Rapat Sidang Paripurna dalam rangka Pengambilan Sumpah Jabatan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu sisa masa jabatan 2019 – 2024 dari Partai Amanat Nasional (PAN), di Aula Sidang Paripurna DPRD Rohul, Senin (27/2/2023).
Pelaksanaan Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Rohul Novli Wanda Ade Putra,ST,M.Si, didampingi Wakil Ketua Nono Patria Pratama yang dihadiri langsung Wakil Bupati Rokan Hulu H Indra Gunawan serta Beberapa Anggota DPRD Rokan Hulu.
Selanjutnya,"Ketua DPRD Rokan Hulu Novli Wanda Ade Putra melalui Sekretaris Dewan membacakan dasar dilakukannya PAW anggota DPRD Rohul Fraksi PAN dimana berdasarkan Keputusan Gubernur Riau dijelaskan atas dasar SK No 219/II/2023 tentang peresmian pemberhentian atas nama Darwin dan Peresmian pengangkatan anggota DPRD atas nama Abu Bakar.
Anugerah PAW yang diberikan kepada H Abu Bakar ini dilakukan atas Meninggalnya H Darwin yang masih menjabat sebagai anggota DPRD Rohul dari Fraksi PAN di sisa Jabatan 2019 – 2024.
Usai dibacakannya SK dari Gubernur Riau tersebut maka Ketua DPRD Rohul melakukan Pelantikan dan pengambilan Sumpah sekaligus menyerahkan SK jabatan anggota DPRD Rohul kepada H Abu Bakar.
Dilanjutkan Wakil Bupati Rokan Hulu H Indra Gunawan pada kesempatan tersebut mengucapkan ucapan selamat bertugas kepada H Abu Bakar semoga amanah dalam menjalankan tugas serta ucapan terimakasih kepada H Darwin yang telah menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin dan segala pengabdian serta jasa jasa selama menjabat menjadi anggota DPRD Rohul yang telah dilakukan bisa menjadi amal ibadah.
Dalam,"sambutannya pada kesempatan tersebut juga, Wakil Bupati Rokan Hulu mengajak seluruh yang hadir pada Paripurna PAW ini untuk bersama sama membacakan Surah Alfatiha guna menolong Almarhum H.Darwin agar lapang dalam kuburnya yang telah dulu menghadap kepada Allah SWT.
Setelah," pelaksanaan Paripurna, Ketua DPRD Rohul Novli Wanda Ade Putra,ST,M.Si kepada media menjelaskan agenda yang dilakukan ini yang mana kurang lebih sekitar 4 bulan terjadinya kekosongan pada anggota DPRD Rohul akibat karena meninggal Dunia yakni H Darwin dan pada saat ini dilakukan pelantikan dan Pengambilan Sumpah jabatan penggantinya yakni H Abu Bakar.
Kembalinya full keanggotaan di DPRD Rohul tentu dalam melaksanakan kerja kerja di kelembagaan bisa optimal kembali, dirinya berharap dengan kedatangan H Abu Bakar ini yang juga pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Rohul bisa memberikan warna dan dedikasinya bagi lembaga demi kepentingan rakyat dan masyarakat di Rokan Hulu.
Selain bagi posisi H Abu Bakar akan menduduki posisi semestinya dimana posisi H Darwin sebelumnya yakni di Komisi IV ," imbuh ketua DPRD Wanda. (***EP)