DPC Demokrat Dumai Sambangi PN Sampaikan Permohonan Dan Perlindungan Untuk Mencari Keadilan Buntut Rencana Moeldoko Ajukan PK

DPC Demokrat Dumai Sambangi PN Sampaikan Permohonan Dan Perlindungan Untuk Mencari Keadilan Buntut Rencana Moeldoko Ajukan PK

Kota Dumai, (Riauperistiwa.co.id) - Rencana Purnawirawan Jenderal Moeldoko melakukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) terkait pengurusan Partai Demokrat menimbulkan reaksi dari DPP Partai Demokrat. Ketua Umumnya Agus Harimukti Yudhoyono (AHY) menginstruksikan pengurus Demokrat seluruh lndonesia baik di Tingkat DPD dan DPC menyampaikan permohonan dan perlindungan Hukum untuk mencari keadilan.

Responsif dan tindaklanjut perintah Ketum Pengurus DPC Demokrat Kota Dumai dibawah kepemimpinan Prapto Sucahyo segera mengagendakan pertemuan. Dengan menghimbau seluruh fungsionaris Demokrat Kota Dumai berkumpul di Sekretariat Jalan Sudirman Kamis, (06/04/2023) sekira Pukul 13.00 Wib.

Selain Cahyo panggilan akrab Ketua DPC Kota Dumai juga hadir Hariadi Suparlan selalu Sekretaris, serta seluruh jajaran pengurus, serta dia Legislator Dumai berasal dari Demokrat yaitu Suprianto dan Mara Hamdan Harahap.

Tujuan berkumpulnya di Sekretariat tindaklanjut perintah Ketum untuk menyampaikan permohonan dan perlindungan hukum untuk keadilan, dan lnstitusi yang dituju adalah Pengadilan Negeri (PN) Kelas lA Dumai.

Sebelum bergerak ke PN Dumai Cahyo panggilan akrab Ketua DPC Kota Dumai memberikan pengarahan terkait tujuan ke PN. Menjelaskan bahwa agenda hari ini adalah atas perintah Ketum menyikapi perilaku Moeldoko.  

"Kita berkumpul ini dalam rangka menindaklanjuti perintah Ketum untuk menyampaikan sikap serta permohonan perlindungan hukum untuk keadilan, selama ini kita tidak ada masalah termasuk dengan pihak luar, apalagi jika ada yang ingin merongrong Demokrat semua sudah clear atau selesai dan kita berjuang untuk mencari keadilan dan perlindungan hukum". ungkap Politisi senior Kota Dumai tersebut.

Tambahnya "lni instruksi Ketum dan harus kita laksanakan karena kita (DPC Kota Dumai) tidak ada masalah, dan pada kesempatan ini saya ucapkan terima kasih kepada semua yang telah hadir dan mari bersama-sama kita menyampaikan apa yang menjadi perintah Ketum, sebentar lagi bersama-sama ke PN Dumai". tutupnya.

Sebelum bertolak ke PN Hariyadi Suparlan mengkomando seluruh keder meneruskan yel-yel dan slogan partai berlambang Mercy tersebut. Dengan semangat seluruh kader meneriakan yel-yel dan slogan. Sekira Pukul 14.00 Wib dengan menaiki beberapa Mobil rombongan DPC Demokrat bergerak ke PN.

Sesampai di PN, Suprianto salah satu Legislator dari Demokrat yang turut hadir menjumpai Ketua PN Kelas lA Dumai Efendy, S.H. Setelah berkomunikasi dan menyampaikan maksud tujuan maka dipersilahkan beberapa perwakilan DPC Demokrat memasuki ruangan Ketua PN.

Selain Efendi selaku Ketua PN juga ikut hadir dari pihak PN adalah Ade Junaidi Sekretaris, Panitera Agus Sukmana SH, MH dan salah satu Hakim PN Dumai Abdul Wahab.

Dalam pertemuan tersebut Ketua PN menyambut baik kedatangan rombongan DPC Demokrat Kota Dumai, selanjutnya menanyakan maksud dan tujuan kedatangan.

"Terima kasih atas kunjungannya dan jika boleh tahu maksud kedatangannya dalam rangka apa". ungkap Efendy dengan senyum ramah.

Setelah mendengar perkataan Ketua PN, Cahyo didampingi Suprianto yang juga Ketua DPRD, Mara Hamdan Harahap Ketua Fraksi Demokrat dan Hariyadi Suparlan Sekretaris, Cahyo menjelaskan maksud dan tujuan menjumpai pihak PN Dumai.

"Terima kasih atas sambutan diberikan pihak PN atas kedatangan rombongan kami (DPC Demokrat Kota Dumai) dan adapun tujuan kemari adalah menindaklanjuti instruksi Ketum AHY kepada seluruh pengurus Demokrat se-lndonesia untuk menyampaikan permohonan perlindungan hukum untuk keadilan akibat ulah Moldoko yang berniat melakukan PK ke Mahkamah Agung". ungkap Cahyo awali penjelasan.

"Persoalan ini sebenarnya sudah kami anggap clear dan tidak ada masalah, kami tetap mendukung Ketum AHY dan menolak dengan tegas semua rongrongan atau pembegalan kepada Partai Demokrat".

Setelah mendengarkan penjelasan Cahyo, Ketua PN Efendy menjelaskan bahwa sebenarnya yang lebih tepat jika ada sengketa Parpol ranahnya PTUN, namun tidak masalah

"Kedatangan ini tetap kita sambut baik dan perlu saya jelaskan sebenarnya lebih tepat ke PTUN karena sengketa Parpol domainnya mereka, namun tidak masalah nantik akan kita teruskan ke Mahkamah Agung kita kan juga anak kandung atau bagian dari mereka (Mahkamah Agung)". jelasnya.

Tambah Efendy "Namun sesuai aturan kita kebawah dulu, nanti dibawah disampaikan maksud dan tujuannya setelah itu diserahkan ke bagian sentra Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) agar dibuat serah terima karena itu bagian dari prosedur". tutupnya seraya bersama-sama mendampingi rombongan DPC Demokrat Kota Dumai menyerahkan surat sebagai bagian dari prosedur.

Setelah penyerahan dan menandatangani serah terima dari Ketua DPC Cahyo kepada pegawai PN bagian PTSP, rombongan kembali mendengarkan penjelasan Ketua di halaman PN Dumai. Setelahnya melakukan sesi photo bersama sebagai bagian dari Dokumentasi. Selesai berphoto rombongan kembali ke Sekretariat DPC Demokrat di Jalan Jenderal Sudirman.

Sebelumnya ramai diberitakan bahwa Moeldoko berencana melakukan Peninjauan Kembali (PK) ke MA terkait kepengurusan Partai Demokrat. Hal tersebut menimbulkan berbagai reaksi dan kecaman ditujukan kepada Purn Jenderal yang sekarang menjabat sebagai Kepala Staf Presiden (KSP).

Bahkan Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengatakan, terdapat puluhan Jenderal Purnawirawan yang merasa malu dengan Moeldoko karena terus melakukan upaya membegal Partai Demokrat. Hal ini disampaikan lantaran Moeldoko berupaya mengajukan proses PK di MA terkait kepengurusan Partai Demokrat.

"Bersama kami, Partai Demokrat, bersama Ketum AHY, ada puluhan Jenderal Purnawirawan merasa malu dengan kelakuan anda yang tidak patut dicontoh, Jenderal tapi jadi begal partai," kata Herzaky dalam keterangannya, Kamis (06/04), sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia.***(RPC)

 

Penulis : Zainal Arifin
Editor : Iwan. Nst