Polres Rohul Ikuti Rakor Dengan KPAI Bersama Polda Riau Pencegahan Peredaran Narkoba

Polres Rohul Ikuti Rakor Dengan KPAI Bersama Polda Riau Pencegahan Peredaran Narkoba

Rokan Hulu, RPC 

Polres Rokan Hulu (Rohul) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait upaya pencegahan, penanganan dan rehabilitasi anak dengan penyalahgunaan  NAPZA, Rabu (6/11/2024 di Ruang Gelar Perkara Ditreskrimum Polda Riau.

Peserta Rakor,  Irwasda Polda Riau,KPAI  Pusat, Dirreskrimum Polda Riau,  Wadir Res Narkoba Polda Riau, Korwil Dinas Pendidikan Riau,  Dinas Kominfo Riau, Departemen Agama Provinsi Riau, Dinas Sosial Prov Riau, Kadis DP3AP2KB Prov Riau, para Kasubdit Ditresnarkoba,  Kasat Narkoba se Riau.

Terpantau, kegiatan di awali pembukaan  Irwasda Polda Riau,  Sambutan  KPAI  Pusat,  Paparan Wadir Resnarkoba  dan Sesi Tanya Jawab dengan peserta Rakor

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting SH menjelaskan perlu adanya kerjasama antar instansi dalam upaya pencegahan peredaran Narkoba terhadap Anak di Indonesia terutama di Wilayah Polda Riau, khususnya di Negeri Seribu Suluk.

"Perlu dilakukan sosialisasi secara masif ke sekolah-sekolah agar anak-anak mengetahui bahaya Narkoba dan menjauhinya," papar AKP Repelita.***EP