Maksimalkan Jaminan Kesehatan Gratis, Pelayanan Nonstop 24 Jam Bagian 'Khidmat Kesehatan'

Maksimalkan Jaminan Kesehatan Gratis, Pelayanan Nonstop 24 Jam Bagian 'Khidmat Kesehatan'
Wali Kota Dumai H. Paisal SKM , MARS bersama Kadis Kesehatan dr Syaiful, MKM Menerima UHC Adward

Dumai.(Riauperistiwa.co.id)–Dinas Kesehatan (Dinkes) selaku perpanjangan tangan pemerintah kota (Pemko) Dumai terus berupaya memaksimalkan fasilitas jaminan kesehatan (Jamkes). Berkat kerja keras, komitmen serta totalitas melayani, 98 persen dari populasi masyarakat kota Dumai memperoleh Jamkes gratis.

Komitmen pemberian Jamkes gratis oleh Wali Kota Dumai H. Paisal SKM., MARS melalui program "Khidmat Kesehatan". Pelayanan diberikan kepada masyarakat membutuhkan Jamkes 24 Jam nonstop.

Anggaran digelontorkan untuk Jamkes gratis untuk warga Dumai terus bertambah secara signifikan setiap Tahun, sampainya Minggu, (10/09/2023) kepada beberapa awak media.

"Tahun 2022 alokasi anggaran sebesar Rp 38 milyar dengan serapan 95,7 persen dari populasi masyarakat kota Dumai, sedangkan Tahun 2023 pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) murni di anggarkan Rp 30 milyar, tercover 98 persen dari total jumlah penduduk". terang politisi Nasdem tersebut.

"Fasilitas Jamkes gratis terbuka selama 1x24 Jam, artinya bisa di akses kapan saja, sehingga setiap warga Dumai butuh penanganan medis tidak perlu khawatir, pembiayaan melalui BPJS Kesehatan didanai pemko Dumai". sampainya lagi.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) kota Dumai dr Syaiful, MKM menyampaikan Tahun 2023 melalui Program Universal Health Coverage (UHC) pemerintah berupaya memberikan pelayanan kesehatan menjangkau 100 persen populasi penduduk.

"Program UHC sendiri merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau". ujarnya di kesempatan berbeda.

“95 persen warga sudah memiliki BPJS Kesehatan, dan bagi yang belum di fasilitasi dengan penempatan 2 tenaga medis pada IGD (Instalasi Gawat Darurat) dalam membantu warga mendaftarkan jaminan BPJS Kesehatan, pelayanan terbuka selama 24 Jam nonstop, silahkan datang kapan saja petugas senantiasa melayani". ungkap pria yang pernah menjabat sebagai Direktur RSUD tersebut.

Masyarakat pemilik KTP serta KK Dumai berhak mendapatkan layanan dan Jamkes kapan dan dimanapun berada. Warga Dumai kebetulan berada diluar Kota butuk pelayanan Jamkes bisa menghubungi JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) Centre.

“Warga Dumai yang butuh layanan diluar kota dan belum memiliki Jamkes bisa menghubungi JKN Centre dan langsung bisa akses serta dinikmati langsung oleh masyarakat,” tutupnya.

Kerja keras dan dedikasi optimal Wali Kota Dumai H. Paisal SKM., MARS melalui Dinkes di nahkodai dr Syaiful berkat capaian 100 persen UHC berbuah manis. Karena dinilai memiliki komitmen tinggi terhadap kualitas kesehatan menerima penghargaan UHC Award dari Wakil Presiden Rl KH. Ma’ruf Amin.

Penghargaan UHC diterima orang nomor satu Dumai dan diberikan langsung oleh Wapres dengan didampingi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, serta Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, di Balai Sudirman, Jakarta, beberapa waktu tepatnya Selasa, (14/3/2023).

Dengan tercapainya UHC, Wapres RI mengapresiasi komitmen pemda, khususnya dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kota Dumai sendiri sangat komit terhadap bidang kesehatan, salah satunya dibuktikan dengan realisasi "Khidmat Kesehatan" yang manfaatnya telah dirasakan oleh masyarakat Dumai. Maka dari itu, pemko Dumai sukses mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage. 

Terhitung sejak 1 Maret 2023, sebanyak 323.892 jiwa penduduk kota Dumai telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total jumlah penduduk 331.445 jiwa atau sebesar 97,72%.  Artinya, hampir seluruh warga masyarakat di kota Dumai telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, sebuah prestasi layak di apresiasi.***(RPC)