Terkait Konflik Lahan, Elemen Masyarakat Adat Melayu Kota Dumai "Warning" PT. Pertamina Patra Niaga Secepatnya Selesaikan Secara Hukum Dan Adat

Terkait Konflik Lahan, Elemen Masyarakat Adat Melayu Kota Dumai
H. Awaluddin (Panglimo Gedang) bersama masyarakat adat Melayu Kota Dumai.

 

Kota Dumai, RPC.

Ramai dibicarakan dan banyak pula diberitakan terkait polemik antara H. Awaluddin atau tenar disapa Panglimo Gedang dengan PT. Pertamina Patra Niaga. Polemik dipicu persoalan lahan yang lokasinya berada di dekat Jl. Dock atau Pasar Panglimo Gedang.

Terkait hal tersebut menuai simpati beberapa elemen masyarakat adat Melayu Kota Dumai menyikapi sekaligus bereaksi. Bergabung dalam wadah dinamai Forum Solidaritas Masyarakat Adat Melayu Kota Dumai menyatakan sikap bahwa menduga  terjadi kesewenang-wenangan dan kezoliman.

Ahmad Maritulius selaku pengagas Forum Solidaritas Masyarakat Adat Melayu Kota Dumai.

Sebagaimana disampaikan pengagas Forum Ahmad Maritulius, SE  kepada awak media melalui pesan WhatsAap Sabtu, (21/20/2024).

"Dalam keadaan sehat Jasmani dan Rohani tanpa ada paksaan pihak manapun, memperhatikan dan menyikapi persoalan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat adat Melayu Kota Dumai pada akhir-akhir ini bahwa patut diduga terjadi perbuatan serta tindakan kesewenanng-wenangan dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap H. Awaluddin atau akrab disapa Panglimo Gedang". ungkap Ahmad Maritulius.

Lius yang juga sebagai Ketua Komite Reformasi Masyarakat Dumai, pejuang menjadikan Dumai dari Kotip menjadi Madya menambahkan "Akibat perseteruan Panglimo Gedang dengan PT. Pertamina Patra Niaga marwah masyarakat Melayu Dumai terasa terhina dan dilecehkan". sampai sosok yang juga berkecimpung di Dunia Jurnalistik tersebut.

"Mempertimbangkan situasi dan kondisi masyarakat Melayu Kota Dumai saat ini terhadap Manajemen PT. Pertamina Patra Niaga dan untuk menjaga kondusifitas Kota Dumai maka, maka sebut Lius menyatakan beberapa sikap sebagaimana tertulis dibawah ini".

1.  Bahwa kami masyarakat adat Melayu Kota Dumai menjunjung tinggi hukum dan penegakan keadilan serta adat istiadat Melayu Kota Dumai sangat menyayangkan atas sikap dan tindakan Manajemen PT. Pertamina Patra Niaga Dumai terhadap H. Awaluddin (Tokoh Masyarakat Adat Melayu Kota Dumai) yang menerima perlakuan tidak menyenangkan, yang mana perlakuan itu sama saja melecehkan dan menghina marwah kami sebagai masyarakat Melayu Kota Dumai.

2. Mendesak kepada Manajemen PT. Pertamina Patra Niaga meminta maaf kepada masyarakat adat Melayu Kota Dumai atas sikap dan perbuatan yang telah mencederai marwah masyarakat adat Melayu Kota Dumai, dan menyelesaikannya dengan cara adat istiadat Melayu Kota Dumai.

3. Mendesak kepada Manajemen PT. Pertamina Patra Niaga agar mentaati Hukum berlaku dan memenuhi permintaan Penasehat Hukum dari Ahli Waris sebagaimana yang telah disampaikan melalui surat Nomor: 017/A-S/X/2023/DUM Tanggal 17 Oktober 2023, Perihal : Kedudukan perkara yang belum memiliki kepastian Hukum tetap (inkrah) dari Pengadilan dan kembali membuka pagar akses keluar masuk  seperti semula.

4. Mendesak percepatan penyelesaian sengketa Hukum atas Objek Perkara sebagaimana dimaksud pada angka 3 (tiga) diatas oleh Penasehat Hukum, Ahli Waris kepada masing-masing pihak baik secara Hukum di Pengadilan maupun secara Musyawarah dan Mufakat kedua belah pihak agar selesai dan tidak terjadinya tindakan dan perbuatan yang sama dikemudian hari.

5. Apabila dalam rentang waktu 3 x 24 Jam sejak diterimanya surat pernyataan ini pihak Manajemen PT. Pertamina Patra Niaga tidak mengindahkan atau mengabaikan tuntutan pernyataan sikap oleh Forum Solidaritas Masyarakat Adat Melayu Kota Dumai akan melakukan aksi pembukaan pagar.

Demikain surat pernyataan ini dibuat dan ditandatangani serta dibubuhi materai yang cukup agar dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

Dumai, 21 Oktober 2023, yang membuat Pernyataan : Forum Solidaritas Masyarakat Adat Melayu Kota Dumai. Ditandatangani oleh Dato' Ahmad Maritulius, SE selaku Ketua dan Tuan Ismail Abdul Aziz selaku Sekretaris.

Demikian pernyataan sikap yang disampaikan oleh masyarakat adat Melayu Kota Dumai kepada awak media dalam menyikapi permasalahan lahan dengan PT. Pertamina Patra Niaga.***(RPC)