Kota Dumai (Riau), RPC
Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengambil langkah bijak terkait adanya gangguan layanan dalam pendaftaran PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tingkat SMP yang sudah terencana.
Yusmanidar S.Sos., M.Si Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Dumai dengan didampingi Kepala Bidang (Kabid) SMP Faisal Lubis dan di hadiri juga oleh perwakilan kepala sekolah di ruang kerjanya Selasa, (24/06/2024) siang menyampaikan, pendaftaran PPDB tingkat SMP tahun ajaran 2024/2025 yang sebelumnya dilaksanakan secara dalam jaringan (daring/online) menjadi luar jaringan (luring/offline).
"Keputusan pengalihan pendaftaran PPDB tingkat SMP ini berdasarkan hasil rapat bersama antara Disfikbud Kota Dumai, Tim teknis aplikasi Dinas Komunikasi dan Informatika serta kepala SMP Negeri penyelenggaraan PPDB online pada tanggal 25 Juni 2024 lalu", sebut Yusmanidar.
Dijelaskan Yusmanidar, berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika dan Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan dibawah Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai mengambil langkah dalam penyesuaian jadwal pelaksanaan PPDB.
"Syarat dan ketentuan pendaftaran tidak ada perubahan, namun calon siswa yang akan melakukan pendaftaran wajib datang langsung ke sekolah (offline) karena sistem pendaftaran online mengalami gangguan", jelasnya.
Pendaftaran/Pemilihan Sekolah dan Verifikasi oleh satuan pendidikan dimulai pada tanggal 01 sampai dengan tanggal 03 Juli 2024.
Seleksi sesuai dengan jalur pendaftaran tanggal 04 Juli 2024.
Pengumuman penetapan peserta didik baru dan sekaligus daftar ulang dilaksanakan pada tanggal 05 dan 06 Juli 2024 mendatang, ungkap Yusmanidar S.Sos., M.Si mengakhiri keterangan.
Faisal Lubis selaku Kabid SMP tak lupa menyatakan permohonan maaf terkait PPDB dari daring/online menjadi luring/offline. Bukan suatu kesengajaan namun dikarena adanya gangguan layanan terjadi.
"Kami dari Dinas Pendidikan dan khususnya bidang SMP menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Dumai terkait penyelenggaraan PPDB yang semula direncanakan secara daring/online menjadi luring/offline, hal tersebut terjadi karena aplikasinya mengalami gangguan". ujarnya kepada awak media.
Paisal menambahkan "Syarat dan ketentuan tidak ada perubahan, dan kami dari Dinas akan berupaya penyelenggaraan PPDB tahun ini berjalan lancar meski dilaksanakan secara luring/offline". pungkasnya.***(RPC)