Sekre Dispersip Sampaikan Klarifikasi Terkait Mobdin

Sekre Dispersip Sampaikan Klarifikasi Terkait Mobdin

Kota Dumai, (Riauperistiwa.co.id) - Mantan Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemko Dumai Riski Kurniawan selama ini diketahui sosok yang mudah dekat dengan siapa saja. Hal tersebut terjadi karena sikap ramah dan tanpa pandang bulu dalam bergaul, serta karena jiwa sosialnya yang tinggi. Sehingga tidak heran jika ia (Riski Kurniawan) dalam keseharian banyak berhubungan dengan berbagai macam orang dengan latar belakang berbeda baik dari teman-teman awak media, Ormas, LSM  dan Instansi lainnya apakah Vertikal maupun Daerah.

Namun baru-baru ini karena sikap dan jiwa sosialnya itu satu hal yang kurang menyenangkan menimpa dirinya. Berawal dari peminjaman mobi dinas (Mobdin) yang selama ini ia pegang kepada salah satu rekannya bernama Zailani. Hal ini sebagaimana disampaikannya kepada awak media Selasa, (11/10/2022) melalui percakapan WhatsAap dan berikut kutipannya.  

"Sekitar sebulan lalu ada kawan yaitu Zailani, meminjam mobil dengan alasan ingin membawa kakaknya berobat ke Pekanbaru, dengan alasan kemanusian mobil tersebut saya pinjamkan namun saya katakan bahwa dirumah mobil pribadi ada hanya mobil tersebut digunakan untuk aktivitas keseharian, untuk orang rumah pergi ke Pasar, antar jemput anak Sekolah serta urusan lainnya".

"Namun mobdin ada karena rasa kemanusiaan saya berinisiatif meminjamkannya, sebelum kendaraan dinas tersebut saya berikan saya sudah wanti-wanti agar jangan ada masalah, dan jika ada harus bertanggungjawab, bahkan saya ingatkan jangan dikasih orang lain yang membawanya, harus Bang Zailani sendiri, saat itu Bang Zailani menyanggupi dan berjanji sesuai permintaan saya". 

"Terkait persoalan itu saya pun telah dimintai keterangan dan saya sudah sampaikan sesuai dengan kronologis, semoga kejadian ini menjadi pembelajaran bagi saya ke depan, meski awalnya berniat baik namun akhirnya ada masalah".

"Dalam 2 (dua) hari ini ada beberapa media merilis kejadian tersebut, saya  tidak masalah karena itu memang tugasnya kawan-kawan Wartawan, namun disatu sisi ada beberapa hal yang diluruskan, pertama mobdin tersebut saya pinjamkan ke Bang Zailani, dan saya tidak kenal dengan yang tertangkap membawa mobil tersebut, handphone saya selalu aktif dengan No ini 085271541980". 

"Bang Zailani pun sudah mengakui kelalaiannya dan siap bertanggungjawab seraya meminta maaf atas kejadian karena sekarang persoalan sudah di tangani pihak Kepolisian dan saya sudah memberi keterangan sesuai dengan kapasitas".

"Cuma ada satu yang perlu saya sampaikan bahwa mobdin tersebut dibawa oleh pelaku, dan diambil tanpa sepengetahuan dari Bang Zailani, karena saat itu kunci terletak di meja". tutup Riski dalam uraiannya kepada awak media sekaligus mengklarifikasi berita yang telah terbit.

Sedangkan Zailani saat dimintai keterangan terkait penjelasan Riski Kurniawan mengakui apa yang disampaikan, dan ia tidak menampik bahwa awalnya kendaraan dipinjam untuk mengantar kakaknya berobat ke Pekanbaru, dan ia sangat menyesalkan apa yang telah terjadi dan siap bertanggungjawab sebagaimana disampaikan ke awak media lain waktu dan kesempatan berbeda.

"Betul Dinda apa yang disampaikan itu, saya akui saya meminjam mobil untuk mengantar kakak berobat dan saya sangat menyesalkan apa yang telah terjadi dan saya mohon maaf betul kepada Riski jika persoalan ini membuat dirinya terseret-seret, itu semua kelalaian saya karena kunci saya letak di meja". ungkap Riski mengulangi keterangan yang diperoleh dari Zailani beberapa waktu lalu. 

Dikutip dari salah satu media Online pihak Polres Dumai melalui Kasat Narkoba, Iptu Mardiwel juga sudah menjelaskan kronologi kejadian dan saat ini masih dilakukan pengembangan dan proses hukum masih berjalan, barang bukti serta pelaku dan mobil tersebut masih kita amankan untuk kepentingan penyidikan, terkait mobil pada prinsipnya tidak ada keterkaitan dengan penangkapan barang bukti namun karena pelaku mengakui menggunakan mobil tersebut menuju lokasi dimana dilakukan penangkapan maka harus di amankan sesuai proses hukum berlaku". sebagaimana dikutip dari Globalriau.com.***(LPC)