Bengkalis, RPC
Dugaan penghinaan terhadap simbol negara yang dilakukan oleh oknum karyawan PT Sawit Agung Sejahtera (SAS) yang viral di media sosial membuat Datuk Panglimo Suswanto berang dan angkat bicara.
"Perbuatan pelaku menghina simbol negara dengan mengalungkan bendera merah putih di leher anjing itu harus diproses secara hukum dan tidak bisa di tolerir lagi", ungkap Datuk Panglimo Suswanto.
Pelaku RH (22 tahun) yang diduga telah melakukan tindakan melanggar hukum dengan mengalungkan bendera merah putih ke leher seekor anjing itu kini telah ditangani oleh Polsek Pinggir dimana pelaku ternyata adalah Wakil Kepala Tata Usaha PT SAS.
Peristiwa itu terjadi pada hari Kamis (10/08/2023) lebih kurang sekitar pukul 11.00 WIB setelah membeli 4 (empat) buah bendera sehari sebelumnya yang rencana akan dipasang di kendaraannya untuk memeriahkan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 78 tahun.
Informasi yang diterima menerangkan bahwa pada hari Rabu (09/08/2023), pelaku RH pergi membeli 4 (empat) bendera merah putih ukuran kecil untuk dipasang pada kendaraannya.
Sesampainya di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tempat pelaku RH bekerja, bendera merah putih yang bisa dipasangkan di kendaraannya hanya satu buah dan sisanya tidak dipasangkan.
Kemudian saat pelaku RH berada diluar kantor, pelaku RH melihat anjing perusahaan yang biasa bermain dikantor dan memasangkan sisa bendera merah putih itu ke leher anjing tersebut.
Salah seorang karyawan PT SAS melihat ada bendera merah putih yang terpasang di leher anjing dan menanyakan siapa yang memasang.
Pelaku RH yang mendengar dan berada di tempat itu mengakui dirinyalah yang memasangkan bendera merah putih ke leher anjing tersebut.
Saat diminta untuk membuka dan melepaskan bendera merah putih yang terpasang di leher anjing itu, pelaku RH tidak mau dan menjawab “biar saja, kan tidak apa-apa untuk memeriahkan 17 Agustus”, kata RH dan kemudian terjadilah perdebatan hingga tersebarlah video tersebut.
Bhabinkamtibmas Desa Semunai yang datang ke PKS PT SAS langsung mengamankan pelaku RH ke Polsek Pinggir karena melihat masyarakat sudah ramai guna menghindari hal - hal yang tidak di inginkan.
Setelah diinterogasi, pelaku RH mengakui kesalahannya karena ketidaktahuannya dan tidak ada niat untuk menghina simbol negara dan bersedia meminta maaf.
Kapolsek Pinggir dan pimpinan PT SAS belum memberikan keterangan terkait peristiwa itu hingga berita ini dilansir.***Indra Ktng