OBWLK- 2023, Polsek Rambahhilir Bersama Forkopimcam Dan Nakes Gelar Rakor Percepatan Penurunan Stunting

OBWLK- 2023, Polsek Rambahhilir Bersama Forkopimcam Dan Nakes Gelar Rakor Percepatan Penurunan Stunting

Rokan Hulu, RPC

Dalam Ops Bina Waspada Langsung Kuning (OBWLK) Tahun 2023, digelar Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan penurunan Stunting di Wilayah Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu (Rohul)

Kegiatan tersebut, dilakukan Selasa (15/8/2023) sekitar pukul 09.00 Wib di Pondok Mangga Tiga samping Kantor Camat Rambahhilir,  giat dipimipin Camat Rambah Hilir H Agus Salim, S Sos di dampingi Kapolsek Rambah Hilir IPDA Debi Azhar, SH MH.

Kemudian dihadiri, Kapus Rambah Hilir I Ilman Ali Rois, S KM, Kapus Rambah Hilir II dr Rudi Hartono,  Kanit Binmas Polsek Rambah Hilir Bripka Heri Susanto Siregar, Kanit Intelkam Polsek Rambah Hilir Bripka Amron Sugiraharjo, Kasium Polsek Rambah Hilir Bripka Herizal, para Bidan Desa  dan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Camat Rambahhilir H Agus Salim, S Sos menyampaikan karena sebelumnya Presiden RI telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

"Maka Implementasi dari peraturan Presiden tersebut adalah telah disusunnya Rencana Aksi Nasional Pasti (RAN-Pasti) sebagai pedoman dan panduan bagi pemerintah pusat, daerah hingga level desa dalam melaksanakan program percepatan penurunan stunting," kata H Agus Salim, S Sos

Lanjutnya, Pemerintah Provinsi Riau juga memiliki komitmen tinggi dalam percepatan penurunan stunting ini. "Hal tersebut terbukti dari capaian Prevalensi stunting di Provinsi Riau dimana target nasional penurunan stunting di tahun 2024 harus mencapai 14 Persen," tuturnya.

Di tempat yang sama, Kapolres Rohul  AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Rambah Hilir Ipda Deby Azhar SH MH, berharap, program percepatan penurunan Stunting di  Rambah Hilir dapat segera disukseskan.

"Dalam hal ini Puskesmas Rambah Hilir I dan II Khususnya setiap Bidan Desa dan Pemerintah Desa dapat berkolaborasi ataupun bekerja sama dalam pendataan sasaran," harap Ipda Deby.

Masih  Kapolsek menjelaskan, Stunting ini bukanlah sesuatu hal yang menjadi aib baik bagi penderita, keluarga maupun pemangku jabatan di wilayah tersebut.

"Melainkan status dan orangnya perlu sama-sama kita ketahui untuk dapat melaksanakan kewajiban kita terhadap penderita," sebutnya lagi.

Untuk itu, sambung Kapolsek, perlu kiranya forkopimcam, para kades, tenaga medis menyamakan persepsi untuk dapat melakukan pendekatan dengan Masyarakat memberikan edukasi tentang stunting.

"Sehingga tidak ada kekhawatiran dari masyarakat untuk melakukan pengecekan kesehatan secara berkala demi tercapainya masyarakat yang sehat dan terbebas dari Stunting," terangnya.

Kemudian Kapus Rambah Hilir I dan II menerangkan  untuk mencegah terjadinya Stunting, pada saat Istri Hamil dan Anak - anak harus dan sangat diperlukan memberi makan makanan yang sehat dan bergizi.

"Sampai saat ini Stunting di Rambah Hilir bisa terus menurun dimana Pemerintah Desa dan Bidan Desa selalu berperan aktif terhadap masyarakat di sekitarnya," urainya

Sementara itu, Ipda Deby, menjelaskan penyampaian dari Bidan Desa, terjadinya Stunting pada anak - anak diduga efek dari kelalaian seseorang ibu yang sedang hamil, karena kurangnya perhatian khusus. "Maka dari itu setiap ibu hamil harus dapat di dampingi oleh Pihak Bidan Desa," ungkapnya.

"Data Anak Stunting yan dilaporkan Bidan Desa kepada Pihak Dinas adalah hasil dari kegiatan peninjauan yang telah  dilakukan," pungkas Kapolsek mengakhiri.

Kegiatan tersebut berakhir sekitar pukul 10.00 Wib, kemudian selama berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan tertib.***EP