Rokan Hulu, RPC
Masyarakat Kecamatan Rokan IV Koto yang tergabung dalam Koperasi Anugerah Pakis (ANP) akan melakukan unjuk rasa didepan kantor PT Central Alam Resource induk dari PT Anugerah Niaga Sawindo (ANS) di Pekanbaru menuntut realisasi perjanjian MoU (Memorandum Of Standing) (Senin, 8/07/2024) mendatang.
Hal ini disampaikan Kuasa Hukum Koperasi ANP Indra Ramos, SHi, didampingi Sekretaris Koperasi ANP Nurfajri, SH (Sabtu, 29/06/2024.
Dikatakan Ramos, pihaknya menuntut realisasi pembangunan kebun kelapa sawit masyarakat seluas 8.000 hektare oleh PT ANS.
"Kami menuntut realisasi MOU PT ANS tahun 2009 lalu, diantaranya pembangunan pola KKPA 35 persen di wilayah Pemandang dan Pakobuk, sampai sekarang pihak perusahaan belum merealisasikan ke masyarakat sekitar perusahaan itu berdiri, sejak tahun 2012 Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) sudah keluar," ujar Ramos diaminkan Sekretaris Koperasi ANP Nurfajri.
Lanjutnya, jika PT ANS tidak merealisasikan MOU tersebut pada tahun 2024, ia menuntut agar tanah wilayah dikembalikan kepada anggota Koperasi Anugerah Pakis (ANS).
Ramos menduga, pihak perusahaan melakukan persekongkolan jahat kepada pihak lain, diluar sepengetahuan koperasi ANP dalam penguasaan lahan masyarakat seluas 8000 hektare.
"Kami menduga pihak perusahaan diduga melakukan persekongkolan jahat, pengaburan status tanah masyarakat tersebut tanpa sepengetahuan kami pihak koperasi," tutupnya.
Sementara, Manager Humas PT ANS Rafi Harahap ketika dikonfirmasi awak Media mengatakan lahan yang diberikan koperasi terlah banyak dikuasai oleh masyarakat dan telah memberikan laporan Inventaris lahan kepada pengurus Koperasi.
"Iya, sekarang permasalahan lahan - lahan yang diarahkan dulunya sama koperasi ke kita telah banyak dikuasai oleh masyarakat dan telah kita berikan laporan inventaris lahan kepada pengurus koperasi. Kami pun sering meminta wujud nyata dari koperasi atas lahan - lahan yang telah dikuasai oleh masyarakat, aksi wujud dari pengurus dari sekarang tidak ada kami lihat," tulisnya melalui sambungan (YBN/***EP)