Menjawab Tudingan Kegiatan Dishub Dumai Dimonopoli Satu Pihak

Menjawab Tudingan Kegiatan Dishub Dumai Dimonopoli Satu Pihak
Pengerjaan kegiatan Pedesterian Jalan Janur Kuning Kota Dumai

Kota Dumai, (Riau) LPC

Pemberitaan dilansir media online Broadcast Indonesia.com Senin, (29/07/2024) berisi narasi seakan-akan terjadi pengaturan pemenangan proyek pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai. Serta menyebut-nyebut nama Dwi Wahyudi sebagai Tim Sukses (Timses) memonopoli kegiatan dimaksud.

Pemberitaan tersebut mendapat tanggapan langsung dari sosok akrab disapa Dwi, kepada media ini melalui pesan WhatsAap bahwa berita berjudul, "Dugaan Pengaturan Pemenangan Proyek Di Dishub Dumai Pada Perusahaan Milik Pengusaha DW Timses Paisal (Wako Dumai) Menjelang Pilkada" sangat berlebihan dan tendensius.

Karena menurut Dwi setiap proses pelelangan proyek oleh Pemerintah Kota (Pemko) dilaksanakan melalui LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik). Semua orang boleh mengikuti dan tentunya kewenangan mutlak ditangan Pokja (Kelompok Kerja) LPSE bukan pihak lain.

"Berita tersebut sangat berlebihan dan semua itu tidak benar, cuma saya akui saat Wartawan tersebut meminta klarifikasi saya tidak sempat menjawabnya karena ada kesibukan sehingga terbitlah berita dan melalui ini saya klarifikasi dan media bersangkutan (Broadcast Indonesia.com) juga merilis keberatan dari saya selaku pihak yang diduga memonopoli kegiatan di Dishub Dumai". papar Dwi melalui sambungan telepon, Selasa (29/07) sekira Pukul 19.00 Wib.

Dwi menyampaikan bahwa beberapa proyek disebut-sebut dirinya memenangi, padahal hanya satu kegiatan untuk Belanja Modal Bangunan fasilitas Umum Pembangunan Pedesaan (Pedesterian) Jalan Janur Kuning dengan Anggaran sekitar Rp 9,3 Milyar, atas nama CV. Rusma Indah.

"Saya hanya mengikuti proses pelelangan kegiatan Pedesterian yang di Jalan Janur Kuning sahaja, dan Alhamdulilah kita mendapatkan dan semuanya dilakukan sesuai dengan ketentuan dibuat oleh Pokja LPSE, dan semua persyaratan kita penuhi saat proses pelelangan dan tidak ada kaitan dengan Timses atau hal lainnya". sampai Dwi.

Kalau untuk kegiatan lain siapa pemenangnya tidak ada kaitan dengan kita dan tidak benar jika dikatakan ada pengaturan, jadi saya tegaskan tidak benar proyek tersebut dimenangkan satu orang kontraktor dan berita yang terbit saya klarifikasi, mungkin seperti saya katakan tadi kesalahannya hanyalah karena tidak menjawab langsung permintaan klarifikasi awak media saya rasa itu saja, semoga tanggapan ini bisa meluruskan pemberitaan terlanjur terbit". pungkas Dwi kepada awak media.

Terpisah Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Dumai, Said Effendi SE., MM juga menanggapi pemberitaan Broadcast Indonesia.com. Hal senada dikatakan Kadishub sebagaimana penyampaian Dwi bahwa terkait proyek proses pelelangannya dilaksanakan oleh LPSE, bukan pada kita sehingga sangat mustahil ada pengaturan.

"Penunjukan pemenang lelang murni kewenangan Pokja LPSE dan tidak berkaitan langsung dengan kita (Dishub), dan hal itu sebenarnya ingin saya jelaskan saat awak media meminta klarifikasi, namun pada waktu itu kebetulan ada rapat dan survey lapangan (kesibukan) sehingga terlambat menjawab permintaan klarifikasi sampai terbit berita". balas Said menanggapi klarifikasi pada hari yang sama.

Penutup Said berharap dengan tanggapan ini persoalan menjadi jelas dan tidak ada pemberitaan tak elok terhadap institusi yang dipimpinnya.

"Saya harap semuanya menjadi jelas dan tidak ada tudingan miring lagi, semua sesuai prosedural dan ketentuan berlaku, sekarang kita fokus pada fungsi pengawasan kegiatan proyek dan diharapkan semua kontraktor pelaksana mengerjakan sesuai dengan kontrak". pungkasnya.

Perlu diketahui selain dirilis beberapa media lain termasuk media ini tanggapan oleh rekanan (Dwi) dan pihak Kadishub terkait tudingan monopoli kegiatan proyek. Media Broadcasting Indonesia.com juga ikut merilis hak jawab dan klarifikasi terkait berita yang telah terbit.

Silahkan membuka Link Berita Media Online Broadcast Indonesia.com dengan judul berita, Kontraktor Dan Kadishub Dumai Sampaikan Hak Jawab Terkait Berita Media Online Broadcast Indonesia.com.***(RPC)