Hmm,, Tanah Melayu Ramah Melayu Adalah Fondasi Aktif Kondusif Serantau Riau

Hmm,, Tanah Melayu  Ramah Melayu Adalah Fondasi Aktif Kondusif Serantau Riau
Darwis Mohd Saleh atau Datuk Bandar Bakau pengiat Lingkungan

Oleh : Darwis Mohd Saleh

Kota Dumai, (Riau)-RPC

Hmmm....agak terperanjat hamba (penulis) membaca berita online yang berdentang ke android saya yang kebetulan lagi sakit tak bisa diinfus cas. Tentang tanah tokoh adat setempat diramban sempadannya. Ada apa? adakah hukum coba menghakam wisdom dengan tema jual beli coba dipreteli dan penekenan sempadan coba digoreng di perdata yg bisa memicu pidana bahkan sara. Ingat! Melayu bukan lanun ditanah sendiri maupun di luar negerinya. Sejak tamadhun keluarga Melayu secara kearifan telah tertunjuk ajar dengan prilaku Budi bahasa sejak leluhur mengatur tutur presisi hukum sebab akibat mudharat atas tanah, sebab bagi bangsa melalu perkara tanah adalah perlambang semenggah atau tidaknya makna tapak negeri bertuah. Dan inti tuah itu bagi orang Melayu adalah nun jauh diujung waktu surgawi. Disitulah semayam dari peran ketakutan bermuslihat atas tanah, sebagai ia terbawa ke kawah masalah yg disebut neraka. Dan Melayu sadar itu sebagai aspek ideologi, sehingga orang-orang Melayu menganggap tabu menipu atas tanah, sempadan, dan jauh sekali orang-orang Melayu mendefinisikan arti atas tanah. Diantaranya tapak patriotik, unsur sebab jihad bahkan spektrum peradaban budaya didunia yang terkenal dengan fatwa petuah TAKKAN MELAYU HILANG DIBUMI. Sebaliknya sifat welcome-nya Melayu selalu coba diterkam dengan kesamaan hak bernegara, lupa sekat-sekat sosiologi budaya sesama bangsa.

Hamba terpelanting ke tahun 2023 lalu dengan berita ini. Dimana lahan milik Almarmahum Umar Umayah (tokoh adat/tokoh pendidikan) di Dumai dipelasah dan dikapling-kapling oleh yang tak bertanggung jawab dan mengatasnamakan Kelompok Tani Hutan pula. Lokasi kejadian di Kelurahan Geniot Kecamatan Sungai Sembilan. Pada peristiwa ini sampai-sampai cucu Almarhum tokoh adat ini (Umar Umayah) di kejar dan dikatain bukan-bukan oleh pelaku perambah hutan., saya coba menghimbau pada kita semua agar memahami bahwa, Tuah Negeri Itu Tanah, Tuah Bangsa Itu Marwah, Tuah Suku Itu Bersendi Syarak, dan itu sudah melekat pada Datuk Zamhur Egab sebagai DPH LAMR Kota Dumai dan bukan pula berbagak-bagak dengan organisasi dinegara Demokrasi ini. Dilembaga itulah tempat orang Melayu berhimpun pepat dalam berpendapat menjaga harkat dan martabat.

Kami tidak dungu baik dalam keadaan sempit atau lapang bila bicara hak Melayu ditanah tersurat takdir kami disini. Untuk itu permasalahan ini jangan main kencang mengejang apalagi siapa yang kencang mempelintir peluang hukum positif atas tanah hak di negeri. Kondusif dan keramahan kami jgn ditedas secara culas.

Ingat Negeri (Dumai) kondusif atas perkara tanah, sebab kami atau kita semua mau bermukim tetangga atas sempadan tanah atas berbatas hak, atau berbatas usaha dengan cara yang benar. Bagi Melayu sempadan itu jauh melebihi kitab KUHP Pasal 551 dan UU yang berlaku dengan dokumen yang sah.

Harapan hamba pada tameng adat agar bertindak tepat, jangan terpancing taktik hancing yang mungkin coba disamarkan oleh kalangan tertentu. Syabas.

Buktinya?
Melayu itu tidak bercokol dikonsesi disetiap sudut Negeri Melayu Negara ini.Wassalam.***(RPC)