Kota Dumai, (Riau)-RPC
Kilang Pertamina Dumai menunjukkan komitmennya dalam menjaga keselamatan, kenyamanan, dan kualitas lingkungan di sekitar area operasi melalui respons cepat terhadap laporan masyarakat. Menyikapi adanya keluhan kebauan yang disampaikan oleh warga Kelurahan Tanjung Palas pada awal Desember, tim HSSE bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pengecekan langsung dan memastikan kondisi lingkungan dalam keadaan aman.

Sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban, Kilang Pertamina Dumai menggandeng Sucofindo, laboratorium independen terakreditasi, untuk melakukan pengambilan sampel dan pengujian kualitas udara ambien. Pemeriksaan dilakukan pada tanggal 3-4 Desember 2025 di kawasan permukiman Tanjung Palas dengan metode pengujian yang sesuai baku mutu lingkungan. Hasil analisis menunjukkan bahwa seluruh parameter udara berada dalam batas aman, termasuk SO?, NO?, PM10, PM2.5, NH?, dan H?S. Seluruh nilai yang diukur berada jauh di bawah baku mutu yang ditetapkan pemerintah melalui PP 22 Tahun 2021 maupun Kepmen LH No. 50 Tahun 1996.

Manager HSSE Syahrial Okzani menegaskan bahwa langkah cepat ini merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan dalam menjaga kenyamanan masyarakat sekitar. “Begitu kami menerima laporan, tim langsung turun ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan. Kami juga melibatkan laboratorium independen Sucofindo untuk memperoleh hasil pengujian yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasilnya menunjukkan kondisi udara aman dan tidak ada parameter yang melebihi ambang batas,” ujarnya.

Selain inspeksi insidentil, Kilang Pertamina Dumai secara konsisten melaksanakan pemantauan rutin terhadap seluruh aspek lingkungan dan melaporkannya secara berkala kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Untuk kualitas udara, perusahaan melakukan pemantauan harian menggunakan sistem Continuous Emission Monitoring System (CEMS) yang datanya terhubung langsung ke sistem KLHK. Pemantauan triwulanan dilakukan terhadap tingkat kebisingan dan kebauan, sementara pemantauan semester dilakukan terhadap udara ambien dan udara emisi melalui lembaga penguji independen.

Pada aspek kualitas air, pemantauan dilakukan melalui sistem SPARING yang memonitor kualitas air limbah WWTP setiap hari secara real time. Selain itu, pemeriksaan bulanan dilakukan terhadap sumur pantau, 10 outlet air limbah, serta 5 titik pantau air laut di sekitar area operasi. Untuk pengelolaan limbah, perusahaan secara rutin mengelola limbah B3 setiap bulan, serta limbah non-B3 setiap hari sesuai prosedur.
General Manager Kilang Pertamina Dumai, Iwan Kurniawan, menegaskan bahwa perusahaan akan selalu mengedepankan ketepatan respons, transparansi, dan kepatuhan terhadap seluruh regulasi lingkungan. “Keselamatan masyarakat dan perlindungan lingkungan menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan operasional kami. Setiap keluhan yang masuk selalu kami tindaklanjuti secara cepat dan terukur. Pemantauan lingkungan dilakukan dengan standar terbaik dan dilaporkan secara berkala kepada instansi berwenang,” kata Iwan.
Melalui langkah responsif dan pemantauan yang terukur, Kilang Pertamina Dumai memastikan operasional tetap berjalan dengan aman serta tidak memberikan dampak negatif bagi masyarakat di sekitar area operasi. Perusahaan juga berkomitmen untuk terus menjaga keterbukaan informasi dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan dalam memastikan kualitas lingkungan terjaga dengan baik.
Sebagai penutup, Area Manager Communications, Relations & CSR, Agustiawan, menyampaikan apresiasi sekaligus permohonan maaf kepada masyarakat apabila sempat merasa terganggu. “Jika ada warga yang merasakan ketidaknyamanan akibat bau yang sempat timbul beberapa waktu lalu, kami menyampaikan permohonan maaf. Kami pastikan setiap laporan akan selalu kami respons dengan cepat dan terbuka. Kami akan terus menjaga komitmen untuk memastikan operasional kilang berjalan aman sekaligus memberikan kenyamanan bagi warga di sekitar area operasi,” tutup Agustiawan.***(RPC)
