Waduh !!...Agus Purwanto Di 'Depak' Dari Jabatan Sebagai Ketua DPRD Kota Dumai

Waduh !!...Agus Purwanto Di 'Depak' Dari Jabatan Sebagai Ketua DPRD Kota Dumai

Kota Dumai, Riauperistiwa.co.id

Copian undangan acara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai tanggal (10/05/22) pada Pukul 14.00 WIB yang diselenggarakan di ruang Rapat Paripurna lantai ll menarik perhatian. 

Karena selain acara Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan ke ll (Januari-April) tahun 2022 dan Pembukaan Masa Persidangan ke lll (Mei-Agustus) tahun 2022 sekaligus Penyampaian Laporan Hasil Kegiatan Reses dan Kunjungan Kerja Komisi-Komisi DPRD Kota Dumai.

Acara satu lagi acara menarik perhatian awak media yaitu Pembacaan SK DPP Partai Demokrat tentang Pergantian Unsur Pimpinan DPRD dan Pimpinan Fraksi Demokrat di DPRD Dumai. 

Menurut penilaian beberapa pihak yang dirangkum awak media di lokasi sidang, pergeseran jabatan Ketua DPRD Kota Dumai terjadi tidak terlepas dari beberapa hal 'kontroversi' selama Agus Purwanto menjabat. Perlu juga pembaca ketahui bahwa sebelumnya marak diberitakan berkaitan dengan Agus Purwanto. Bahkan paling menyita perhatian masyarakat adalah ketika 20 anggota Dewan Dumai membuat mosi tidak percaya.

Kembali kepada sidang Paripurna, Liputan awak media acara dibuka oleh Hadiyono selaku Sekretaris Dewan (Sekwan). Selanjutnya sidang dipimpin Mawardi Politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD. Dalam kata sambutan Mawardi menyampaikan bahwa anggota DPRD yang hadir pada Paripurna kali ini sebanyak 21 orang, sehingga secara kourum terpenuhi.

Walikota Dumai PaIsal SKM MARS serta Sekretaris Daerah (Sekda) lndra Gunawan terlihat hadir, dan mereka berdua duduk berdampingan pada kursi Pimpinan sidang. Selain itu terlihat juga tamu undangan lain, perwakilan Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkominda) serta utusan dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR). Tidak ketinggalan pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Dumai yang diwakili oleh beberapa Kepala Dinas (Kadis) dan sejumlah pejabat tingkatan di bawahnya.

Jalannya Pembukaan Masa Persidangan ke lll serta Penutupan Masa Persidangan ke ll sekaligus Penyampaian Laporan Hasil Kegiatan Reses dan Kunjungan Kerja Komisi DPRD Kota Dumai berjalan lancar. Sampai pada saat perwakilan semua Fraksi yang ada di DPRD Kota Dumai menyerahkan berkas laporan sebagaimana agenda acara pertama berjalan mulus.

Namun memasuki acara kedua, Pembacaan SK DPP Demokrat tentang Pergantian Unsur Pimpinan DPRD dan Pimpinan Fraksi Demokrat di DPRD Kota Dumai. Tatkala Pimpinan sidang Mawardi menutup langsung rapat Paripurna, spontan interupsi dilakukan salah satu peserta rapat yaitu Hasrizal. Adapun interupsi disebabkan keberatannya karena Pimpinan sidang tidak membacakan penjelasan apa saja yang tertuang dalam SK DPP Demokrat terkait pergantian unsur Pimpinan Ketua DPRD. 

Karena Hasrizal yang juga Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Dumai menilai, Mawardi selaku pimpinan sidang hanya membacakan sebahagian saja SK DPP Demokrat tersebut, tanpa membaca keseluruhan. Padahal menurut Hasrizal yang penting itu adalah butir-butir apa saja yang termuat dalam SK DPP Demokrat dan harus dibacakan karena substansinya ada disitu.

Ia beranggapan jangan kelak timbul persoalan lain di kemudian hari, dan menurutnya apa yang dimintanya itu sesuai regulasi, karenanya mendesak agar sidang Paripurna dibuka kembali. Semula usulan Hasrizal tersebut tidak di tanggapi pimpinan sidang, beralasan sidang telah ditutup, dan sempat terjadi perdebatan karena masing-masing bersikukuh dengan alibinya. Namun setelah salah seorang peserta sidang lain yakni Gusri Efendi mengikuti apa yang diperbuat Hasrizal, akhirnya Mawardi mengalah dan membuka kembali rapat Paripurna yang sempat ditutup.

Namun dengan catatan ia (Mawardi) hanya membacakan penjelasan yang ada pada SK DPP Demokrat saja dan tidak untuk lainnya. Setelah disepakati dan dibacakan apa-apa saja yang tertuang dalam SK DPP Demokrat Mawardi lantas menutup kembali rapat Paripurna DPRD tersebut.

Usai Paripurna dan salah satu acaranya adalah pembacaan SK DPP Demokrat tentang persetujuan pergantian jabatan Ketua DPRD maka dipastikan jabatan Ketua DPRD Kota Dumai terjadi pergeseran. Kursi Ketua semula dijabat Agus Purwanto ke depannya akan di duduki Suprianto yang sebelumnya memangku sebagai Ketua Fraksi Demokrat di Legislatif Dumai.

Sidang Paripurna, dan salah satu agenda acaranya pergantian jabatan Agus Purwanto dari Ketua DPRD, dan tampaknya yang bersangkutan tidak hadir. Sebuah catatan perjalan karier politik yang dapat di katakan 'teragis' karena dari Ketua DPRD akhirnya akan menjadi anggota biasa saja. 

Itulah Dunia Politik yang sulit ditebak kemana arah dan bagaimana endingnya, sebuah pertanyaan mengemuka apakah peristiwa ini berakhir sampai disini. Atau ada lanjutan lain, hanya waktu yang bisa menjawab dan pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan peristiwa tersebut. Namun pastinya jabatan Ketua DPRD Kota Dumai kedepan berpindah tangan kepada Suprianto di sisa waktu Periode terkini.

Terkait Paripurna yang baru saja usai, dan salah satu acara termuat di dalamnya adalah, pembacaan putusan DPP Demokrat terkait pergantian unsur Ketua DPRD dan Ketua Fraksi Demokrat. Awak media menghubungi Ketua Demokrat Kota Dumai Prapto Sucahyo untuk meminta tanggapan. Namun sampai berita rilis pesan WhatsAap awak media tidak mendapat sembarang tanggapan.***