BEM Se Kota Dumai Kecam Keras Penggunaan Tanah Timbun Ilegal Di PT SDO

BEM Se Kota Dumai Kecam Keras Penggunaan Tanah Timbun Ilegal Di PT SDO

Dumai, (Riauperistiwa.com)-Seiring berkembangnya dunia industrial di Kota Dumai yang salah satu daerah favorit banyak diminati oleh para investor.

Namun pada saat bersamaan, berdirinya perusahaan/pabrik tidak lepas dari kebutuhan akan tanah timbun atau yang dikenal dengan istilah Galian C. 

Dengan banyaknya kebutuhan akan tanah timbun tersebut, banyak dari para pengusaha penyedia tanah timbun menggunakan segala cara demi memenuhi kebutuhan perusahaan demi mendapatkan keuntungan tanpa memperhatikan dampak lingkungan yang terjadi. 

Begitu juga dengan perusahaan yang diduga tidak lagi menyeleksi legalitas daripada perusahaan penyedia tanah timbun tersebut secara signifikan.
Seperti salah satu anak perusahaan Apical Group yaitu PT Sari Dumai Oleo (SDO) yang berada di kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai.

Koordinator BEM SeKota Dumai, Rizki Ade turut menanggapi maraknya penggunaan tanah timbun ilegal di Kota Dumai dimana PT SDO yang saat ini dalam proses pembangunan dan pengembangan perusahaannya membeli tanah timbun dari PT Bento Jaya Persada (BJP) yang diketahui tidak memiliki Izin Lingkungan, serta UKL-UPL dalam menjalankan aktivitas usaha tanah timbun atau galian C.

"Saya mengecam keras adanya penggunaan tanah timbun ilegal oleh perusahaan-perusahaan yang ada di Dumai ini termasuk salah satunya PT SDO yang diketahui saat ini sedang melakukan penimbunan yang cukup luas di dalam kawasannya dan seharusnya perusahaan sebesar itu harus selektif dalam memberikan pekerjaan kepada pihak ketiga", kata Rizki Ade dengan lantangnya, Sabtu (21/05/2022).

Apalagi setelah diketahui, aktivitas itu sudah berlangsung cukup lama dan terkesan sengaja dilakukan seperti ada dugaan permainan ('kongkalikong') antara oknum pihak perusahaan penyedia juga penampung agar aktivitas dugaan tambang ilegal atau ilegal mining tersebut dapat terus berjalan lancar. 

"Jika timbunan tanah ilegal tersebut terus dilakukan oleh PT BJP yang beroperasi di PT SDO, kita dari BEM Sekota Dumai (Sekodum) akan turun aksi dalam waktu dekat agar pihak perusahaan tidak lagi semena-mena untuk melakukan tindakan yang melawan hukum di Kota Dumai", ungkap Ade Korda BEM Se Kota Dumai.****