Cegah PKM Dan Ini Tanda Klinis Pada Hewan Ternak

Cegah PKM Dan Ini Tanda Klinis Pada Hewan Ternak

Rokan Hulu, Riauperistiwa.co.id

Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK  melalui Kasat Binmas AKP Hermawan menghimbau masyarakat Negeri Seribu Suluk khususnya kepada para peternak jika menemukan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) supaya segera melaporkan kepada Polri.

"PMK merupakan penyakit hewan menular akut yang menyerang ternak Sapi, Kerbau, Kambing, Domba, Kuda dan Babi dengan tingkat penularan mencapai 90-100 persen," AKP Hermawan, Senin (23/05/2022).

Lanjutnya, tanda klinis penyakit PMK, demam tinggi (39-410C), keluar lendir berlebihan dari mulut dan berbusa, luka-luka seperti sariawan pada rongga mulut dan lidah.

"Termasuk tidak mau makan, pincang, luka pada kuku dan diakhiri lepas kukunya, sulit berdiri, gemetar napas cepat, produksi susu turun drastis dan menjadi kurus", terangnya.

Masih kata AKP Hermawan menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian No: 403/KPTS/PK.300/M/05/2022 tentang Penetapan Daerah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku.

"Kemudian arahan  Kapolda Riau agar seluruh   jajarannya melakukan penanganan dan pencegahan penyebaran wabah PMK berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian No: 403/KPTS/PK.300/M/05/2022 tentang Penetapan Daerah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku", tuturnya.

Kasat Binmas juga menghimbau kepada masyarakat apabila ada hewan yang mengalami penyakit tersebut agar segera melaporkan kepada Dinas terkait atau pihak Kepolisian maupun Bhabinkamtibmas", pungkas Eks Kapolsek Rambah.***EP