Kasat Binmas AKP Hermawan Sosialisasi Aksi P4GN Dan PN Di Aula SMA 1 Rambah

Kasat Binmas AKP Hermawan Sosialisasi Aksi P4GN Dan PN Di Aula SMA 1 Rambah

Rokan Hulu, RPC

Ratusan Peserta mengikuti pembinaan dan sosialisasi aksi Pencegah dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN) di SMA 1 Rambah, Jumat (27/5/2022).

Dalam kesempatan itu, dinobatkan atau bertindak menjadi Nara Sumber Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK diwakili Kasat Binmas AKP Hermawan dan Ketua Granat Rohul M Zamri SPd.

Turut hadir Kasubbid Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya Dan Agama Dinas Kesbangpol Provinsi Riau Nofriwan SE, Ketua PAC Granat Rambah Yuslina, Kepala SMKN 1 Rambah, Kepala SMA 1 Rambah kemudian Peserta sekitar 100 Pelajar.

Dalam kesempatan itu Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasat Binmas AKP Hermawan menyampaikan, Pemerintah Pusat  dan daerah sangat perihatin terhadap peredaran Narkoba yang saat ini sudah merambah hingga ke sekolah sekolah. 

"Peredaran Narkoba ini sudah melibatkan kalangan laki laki, bahkan perempuan dan anak- anak baik sebagai kurir maupun penyalahguna," katanya

"Untuk itu mari kita sama-sama untuk selamatkan Masyarakat, khususnya para Pelajar dari penyalahgunaan dan peredaran Narkoba jangan sampai beredar ke sekolah sekolah di Wilayah Kabupaten Rohul," katanyaa   

Dilanjutkan, Eks Kapolsek Rambah ini, pembinaan dan sosialisasi aksi P4GN dan PN pada para Pelajar diharapkan merupakan, salah satu ujung tombak maupun kekuatan besar dalam melawan Narkoba secara bersama-sama.

"Pemerintah daerah diamanatkan untuk membentuk Tim Terpadu P4GN dan PN baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, bahkan sampai tingkat kecamatan, desa bahkan untuk sekolah sekolah,” ucap  AKP Hermawan.

Selain itu, lanjut Perwira dengan Tiga Balok di Pundaknya, sebenarnya, Pemerintah,  juga harus menyusun rencana aksi daerah dan peraturan daerah dalam fasilitasi P4GN dan PN, sesuai kebutuhan serta dinamika penyalahgunaan Narkotika di wilayahnya masing-masing.

Saat ini, Pemerintahan dari tingkat pusat, Provinsi, hingga Kabupaten sudah mendorong upaya pencegahan melalui regulasi. “Alhamdulillah Kita, Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, sudah membentuk Tim yang gunanya untuk penyelamatan generasi muda kita dari bahaya Narkoba,” ucap lagi.

Untuk itu bagi Kepala Sekolah dan Pelajar, sambung Kasat Binmas  agar menjaga diri. "Jaga diri Kita sebagai anak kamanakan dan jangan berikan perlindungan jika ada teman-teman yang terjebak dari Narkoba," ungkapnya

"Laporkan, berikan rehabilitasi dan pengobatan, jangan sampai kita bodoh karena Narkoba," ujar Pria Berdarah  Minangkabau ini.

Ditambahkan AKP Hermawan, keterlibatan para Kepala Sekolah, Guru, terkhusus siswa-siswi dalam membangun budaya Anti Narkoba dianggap lebih efektif, untuk mendukung kebijakan Sekolah atau Masyarakat Bersih Narkoba (Bersinar)

"Sebab Kemendagri telah membuat regulasi dengan menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika," terangnya

"Regulasi tersebut dapat menjadi dasar hukum untuk kita semua, guna menyusun peraturan guna mendukung program P4GN perlu keterlibatan semua pihak dan pemangku kepentingan," paparnya lagi

Masih AKP Hermawan berharap kepada seluruh para peserta sosialisasi agar mengikuti kegiatan ini dengan baik.

"Sehingga dapat menjadi inisiator sebagai ujung tombak dalam upaya pencegahan peredaran Narkoba yang sudah merambah ke Masyarakat, khususnya agar tercegah jangan sampai ke sekolah sekolah," paparnya

"Sekaligus dapat menjadi garda terdepan dalam penyampaian informasi seputar bahaya penyalahgunaan Narkotika di wilayah masing-masing," paparnya.***EP