Personil Polsek Tandun, Fungsikan Sandi OBWLK-2023 Untuk Menangkal Bahaya Narkoba Dan Anti Pancasila

Personil Polsek Tandun, Fungsikan Sandi OBWLK-2023  Untuk Menangkal Bahaya Narkoba Dan Anti Pancasila

Rokan Hulu, RPC

Untuk mencegah, terjadi peredaran Narkotika serta potensi gangguan kamtibmas lainnya, Personil Polsek Tandun Polres Rokan Hulu (Rohul)  intens giat imbangan Ops Bina Waspada Lancang Kuning (OBWLK) Tahun 2023.

Giat  OBWLK-2023, dilakukan Bhabinkamtibmas  Aipda L Sianturi, terhadap Warga Binaan Desa Dayo Kecamatan Tandun Kabupaten Rohul, Rabu (23/8/2023) sekitar Pukul 10.30 sampaikan selesai.

"Pada Hari ke 23, Kami  dari Polri, tetap rutin melaksanakan OBWLK-2023, dalam situasi Kamtibmas kondusif di tengah-tengah Masyarakat," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Tandun Iptu Ulik Iwanto SH.

Lanjutnya, dalam OBWLK-2023, Bhabinkantibmas Polsek Tandun melakukan Bimbingan dan Penyuluhan (Binluh), dampak serta bahaya Narkotika pada Masyarakat.

"Untuk perlu secara bersama-sama untuk melakukan himbauan serta mengajak semua Elemen untuk terlibat sehingga Masyarakat tidak terjerumus dalam bahaya Narkotika tersebut," tutur Iptu Ulik.

Masih Orang Nomor Satu di Mako Polsek Tandun ini, menyampaikan Personilnya,  memaparkan potensi yang dapat merong-rong keutuhan NKRI.

"Untuk  OBWLK-2023, strategi atau sandi khusus, guna mencegah serta  menangkal faham Radikalisme, Anti Pancasila, Narkoba dan Intoleransi," pungkas Iptu Ulik mengakhiri.

Selama giat berjalan situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif. ***EP