Indragiri Hilir, RPC
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) dan Pemkab Agam, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan kerjasama dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) untuk mendukung Penanganan Dampak Inflasi Daerah.
Penandatanganan MoU itu dilakukan dalam bentuk kerjasama antara daerah diantaranya, promosi dan pemanfaatan produk unggulan daerah serta pengembangan teknik budidaya pengembangan sumber daya manusia pertanian.
Penandatanganan MoU dilakukan Penjabat (Pj) Bupati Inhil yang diwakili oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil, Ery Putra dengan Sekda Agam, Drs H Edi Busti MSi, bertempat di Rumah Dinas Bupati Agam, Jln. Jend. Sudirman, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam.
Sekda Agam, Drs H Edi Busti MSi dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada rombongan Pemkab Inhil yang telah berkunjung ke Agam dalam rangka penandatanganan MOU perjanjian kerjasama antar daerah dengan Kabupaten Agam.
“Kerjasama antar daerah adalah salah satu upaya konkrit pengendalian inflasi daerah, kesepakatan Pemkab Inhil dan Pemkab Agam dimaksudkan sebagai dasar dalam melakukan kerjasama dalam rangka pengendalian inflasi daerah.” ujarnya.
Sementara itu Pj Sekda Inhil, Ery Putra dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Sekda Agam dan jajaran atas sambutan hangat kepada Pemkab Inhil.
“Kami berharap dengan kerjasama yang kita bangun ini menjadi motifasi kita untuk mempercepat pembangunan khususnya Kabupaten Indragiri Hilir dan Kabupaten Agam dalam rangka menekan inflasi,” kata Pj Sekda Inhil.
Diakhir acara juga dilaksanakan pertukaran cindera mata antara Pj Sekda Inhil dan Sekda Agam.
Turut mendampingi Pj Sekda, Asisten II Setda Inhil, Junaidi Ismail, Kadis DPTPHP, Umar Hamdi, Kadis Perindag, Marta Haryadi,. kadis Perhubungan, Indrawansyah, Kabag Kerjasama dan Perbatasan, Hady Rahman serta Kabag Perekonomian, Murni.***AR