Rokan Hulu, RPC
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten RoHul telah melaksanakan kegiatan Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) secara serentak.
Merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 1 ayat (8), Panitia Pemungutan Suara atau PPS adalah panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/ Kota untuk menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan di tingkat Kelurahan/ Desa atau yang disebut dengan nama lain.
Hal ini Ketua KPPS desa Kumain Irwan. S PPS melanjutkan semua tugas yang diembannya dikatakannya juga semua aparatur desa agar mempunyai Integritas yang tinggi, dan tentunya melakukan Komunikasi dan koordinasi, serta dapat bersinergi dengan Stackholder yang ada wilayah desanya masing-masing, sehingga proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 bisa berjalan sukses, ujar Irwan S
Ketua Panita Pemungutan Suara (PPS) Desa Kumain melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan pemerintahan Desa Kumain , selasa (4/6/2024) bertempat di ruang pelayanan Desa Kumain Kecamatan Tandun.
Dalam koordinasinya, Ketua PPS Desa Kumain Irwan S menyampaikan harapan dan dukungan dari Pemerintah Desa agar bisa bersinergi dengan PPS dalam menyukseskan Pilkada tahun ini irwan juga memperkenalkan rekannya yaitu komisioner Panwascam Tandun Eka Trisna dan ketua PK kecamatan Tandun divisi triyono Wibowo, penyelenggara teknis, data dan informasi, dan juga Uji sosialisasi pendidikan pemilih, partisipasi Masyarakat, sumber daya manusia, hukum dan pengawasan.
Pemerintah Desa Kumain menyambut baik silaturahmi ini, dan mengucapkan selamat kepada rekan-rekan PPS yang telah terpilih menjadi Ketua dan anggota PPS Desa Kumain semoga bisa bekerja dengan jujur, adil, dan bisa menjalankan Amanah dengan baik ujar, Darmadi, kades .
“Kami sangat senang dan terbuka apabila rekan-rekan membutuhkan bantuan, semoga rekan-rekan semuanya bisa menjagam netralitas, dan terus bersinergi dengan Pemerintahan Desa Kumain kecamatan Tandun, imbuhnya mengakhiri.***(EP)
