Sasaran Giat Ops Patuh LK 2024 BKO Lantas Polsek Kabun

Sasaran Giat Ops Patuh LK 2024 BKO Lantas Polsek Kabun

Rokan Hulu, RPC 

BKO Lantas Polsek Kabun Polres Rokan Hulu (Rohul), kegiatan penindakan berupa e-Tilang dan e-Teguran melalui APK STM Ops Patuh Lancang Kuning (LK) Tahun 2024.

Adapun Sasaran Ops Patuh LK 2024
- Berboncengan lebih dari satu
- Melebihi batas kecepatan
- Pengendara R2 yang tidak menggunakan Helm SNI
- Melawan arus.
- Menerobos Lampu Merah
- Pengendara di bawah umur
- Knalpot Brong/Tidak sesuai Spektek Kendaraan.
- Safety Belt/Sabuk pengaman
- Pengendara/Pengemudi di pengaruhi Alkohol

Pelaksana kegiatan Aiptu Andi Haryanto dan Briptu Ilham Affandy, kegiatan jalan Raya Kabun Depan Mako Polsek Kabun, Minggu 21Juli 2024 pukul 09.00 WIB sampai selesai.

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Lantas  AKP Tatit  Rizkyan Hanafi STK SIK, menyampaikan kegiatan ini sebagai upaya Menekan jumlah Pelanggaran dan Meminimalisir terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas.

"Kemudian, untuk meningkatkan kesadaran Masy untuk tertib berlalu lintas. Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Di Wilayah Hukum Polres Rohul," tutur AKP Tatit.

"Untuk jumlah penindakan, e-Tilang Dua Berkas dan e-Teguran Dua Berkas," tutup AKP Tatit.

Selama pelaksanaan kegiatan itu berlangsung situasi terdapat dalam aman, kondusif dan terkendali.***EP