DUMAI - Babinsa Kelurahan Bangsal Aceh Koramil 03/Sungai Sembilan, Serda Iwan Sahputra, menegaskan komitmennya dalam melaksanakan patroli sekaligus sosialisasi kebakaran hutan dan lahan (Karlahut) di Jalan Lingkar RT 09 Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan, Kamis (25/9/2025).
“Patroli ini kami laksanakan untuk memastikan wilayah dalam keadaan aman dari potensi Karlahut sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,” ungkap Serda Iwan Sahputra.
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa juga menekankan pentingnya kesadaran warga akan dampak buruk yang ditimbulkan dari pembakaran lahan.
“Kami mengingatkan masyarakat bahwa tindakan membakar lahan dapat menimbulkan bencana kabut asap yang merugikan semua pihak,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan adanya sanksi hukum bagi siapa saja yang nekat melakukan pembakaran.
“Saya sampaikan secara jelas kepada masyarakat, apabila kedapatan membakar lahan maka ada konsekuensi hukum yang tegas sesuai peraturan yang berlaku,” kata Serda Iwan Sahputra.
Menurutnya, langkah pencegahan harus menjadi prioritas bersama.
“Upaya ini tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat, tetapi perlu dukungan penuh dari warga untuk menjaga lingkungan tetap aman,” tutur Babinsa.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah mendukung kegiatan patroli dan sosialisasi tersebut.
“Warga di RT 09 sangat kooperatif dan menerima dengan baik pesan-pesan yang kami sampaikan,” ucapnya.
Dalam patroli kali ini, Babinsa memastikan kondisi wilayah dalam keadaan aman dan terkendali.
“Situasi di lapangan terpantau aman, tidak ada titik api maupun asap, serta cuaca cerah sehingga patroli berjalan lancar,” terang Serda Iwan Sahputra.
Sebagai penutup, Babinsa kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga kebersamaan dalam mencegah Karlahut.
“Mari kita sama-sama menjaga lingkungan, karena mencegah lebih baik daripada mengatasi bencana,” tutupnya.***