DUMAI – Kodim 0320/Dumai melaksanakan podcast sosialisasi tentang penerimaan prajurit TNI AD Bintara maupun Tamtama, Jumat (26/9/2025), bertempat di Ruang Yhuda Makodim 0320/Dumai. Kegiatan ini dipandu oleh Moderator Pelda Sarwono dengan menghadirkan narasumber Danramil 01/Dumai, Kapten Arh M. I. Daulay.
Dalam paparannya, Kapten Arh M. I. Daulay menegaskan bahwa proses penerimaan prajurit TNI AD dilaksanakan secara gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun.
“Kami tegaskan, penerimaan prajurit TNI AD tidak dipungut biaya. Apabila ada pihak-pihak yang meminta imbalan, itu adalah pelanggaran dan bisa dikenakan sanksi. Segala bentuk gratifikasi tidak dibenarkan,” tegas Kapten Daulay.
Ia juga menjelaskan adanya perubahan aturan terbaru, di antaranya penambahan usia maksimal calon prajurit yang semula 22 tahun menjadi 24 tahun. Hal ini merupakan tindak lanjut dari revisi Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004, di mana batas usia pensiun Bintara dan Tamtama ditambah dari 53 tahun menjadi 55 tahun.
Selain itu, syarat tinggi badan minimal juga mengalami perubahan, dari sebelumnya 163 cm kini menjadi 158 cm. “Perubahan aturan ini adalah bentuk kesempatan yang lebih luas bagi putra terbaik bangsa yang memiliki potensi, namun mungkin terkendala usia dan tinggi badan,” tambah Kapten Daulay.
Agar informasi tidak disalahgunakan, seluruh pengumuman resmi mengenai rekrutmen TNI AD disampaikan secara transparan melalui situs resmi ad.rekrutmen.tni.mil.id.
Kodim 0320/Dumai juga memberikan fasilitas validasi daftar ulang di satuan Kodim terdekat dengan memberdayakan Babinsa, serta membuka saluran pengaduan melalui WhatsApp di nomor 0813-1050-074.
“Kami harap masyarakat, khususnya para calon prajurit, tidak ragu untuk bertanya atau melapor bila menemukan indikasi penyimpangan. Rekrutmen ini terbuka, gratis, dan transparan untuk semua,” tutup Kapten Daulay.***