DUMAI - Pengamanan aset negara di sektor energi terus menjadi prioritas bagi jajaran TNI di wilayah Kodim 0320/Dumai guna menjamin kelancaran distribusi minyak nasional.
Pada hari Selasa tanggal 24 Maret 2026, Tim Patroli SKK Migas dari Koramil 02/BK kembali melaksanakan penyisiran rutin di sepanjang jalur pipa milik PT Pertamina Hulu Rokan.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari penguatan Pembinaan Teritorial yang bekerja sama erat dengan satuan pengamanan industri di wilayah Kecamatan Bukit Kapur.
Kegiatan patroli dimulai dengan menyusuri rute Jalan Soekarno Hatta, tepatnya mulai dari kilometer 11 Kelurahan Bagan Besar Timur.
Petugas melakukan pengecekan fisik pada infrastruktur pipa untuk memastikan tidak ada kerusakan maupun aktivitas ilegal yang dapat membahayakan operasional perusahaan.
Cuaca cerah yang menyelimuti wilayah tersebut memudahkan tim dalam menjangkau titik-titik rawan yang berada di sepanjang koridor jalur pipa minyak.
Sertu Jumat Desmanto yang memimpin patroli dari unsur TNI menjelaskan bahwa pengawasan ini tidak hanya berfokus pada keamanan fisik aset, tetapi juga pada pendekatan sosial kepada warga sekitar.
Personel TNI bersama tim sekuriti berupaya membangun kesadaran kolektif masyarakat agar ikut serta menjaga fasilitas yang menjadi objek vital nasional tersebut. Komunikasi yang harmonis antara petugas dan warga menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan di lapangan.
"Kami melaksanakan patroli keamanan bersama tim sekuriti di sepanjang jalur pipa minyak PT Pertamina Hulu Rokan guna memastikan seluruh aset tetap dalam kondisi aman dan terhindar dari segala bentuk gangguan," ujar Sertu Jumat Desmanto.
Selain melakukan pemantauan, tim gabungan juga menggelar sosialisasi langsung kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar zona jalur pipa.
Warga diingatkan untuk tidak mendirikan bangunan apa pun di atas jalur pipa karena sangat berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa dan keamanan operasional.
Edukasi mengenai batas aman wilayah pipa minyak ini terus ditekankan agar masyarakat memahami bahaya tersembunyi yang ada di bawah permukaan tanah tersebut.
Petugas juga memberikan peringatan tegas mengenai larangan keras melakukan pengeboran pipa secara ilegal atau tindakan pencurian material besi milik perusahaan.
Masyarakat diminta untuk melapor jika menemukan oknum yang mencoba melakukan perusakan, karena tindakan tersebut memiliki konsekuensi hukum yang sangat berat.
Selain itu, himbauan untuk tidak membakar sampah di area jalur pipa juga disampaikan guna menghindari potensi ledakan atau kebakaran besar.
"Melalui kegiatan ini kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mendirikan bangunan di atas jalur pipa serta menjauhi segala tindakan ilegal seperti pengeboran pipa atau pencurian besi karena akan berurusan dengan hukum," tutur Sertu Jumat Desmanto.***
