Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau

Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau

PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution akan memberdayakan kembali Tim Satgas Terpadu Penertiban Penggunaan Kawasan Hutan/Lahan Secara Ilegal Riau, untuk mengatasi persoalan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Riau.  

"Kita akan memberdayakan lagi apa yang sudah kita dilakukan tim satgas penertiban perkebunan tahun 2019," kata Wagubri yang ketua tim penertiban perkebunan ilegal Riau, Selasa (7/7/2020). 

Wagubri Edy Nasution mengatakan, pihaknya akan mencoba melihat kembali efektivitas tim satgas penertiban perkebunan ilegal di Riau.  

"Jadi nanti akan lakukan penyegaran-
penyegaran personel di tim satgas," ujar mantan Komandan Korem 031 Wirabima ini.  

Dengan begitu, lanjut Wagubri, maka apa yang sudah dilakukan sebelumnya terkait penertiban perkebunan ilegal ini kedepan bisa lebih efektif. 

"Apalagi dengan adanya pejabat-pejabat baru (Pemprov Riau), saya berharap kedepan penanganan perkebunan ilegal ini semakin baik dan efektif dari sebelumnya," cakapnya.  

Seperti diketahui, tahun 2019 Tim Satgas Terpadu Penertiban Penggunaan Kawasan Hutan/Lahan Secara Ilegal Riau telah menyisir 32 perusahaan di sembilan kabupaten se-Riau. 

Hasilnya dari 80.855,56 hektare lahan yang diukur tim satgas, terdapat 58.350,62 hektare lahan berada di kawasan hutan (ilegal). Sedangkan sisanya 22.534,62 hektar lahan di luar kawasan hutan atau Area Penggunaan Lain (APL). MCR/amn