Polres Rohul Intensifikasi Monitoring Vaksinasi Usia 6 Sampai 11 Tahun

Polres Rohul Intensifikasi Monitoring Vaksinasi Usia 6 Sampai 11 Tahun

Polres Rohul Intensifikasi Monitoring Vaksinasi Usia 6 Sampai 11 Tahun

Rokan Hulu, Riauperistiwa.co.id

Untuk memutus penyebaran Covid 19, Polres Rokan Hulu (Rohul) melaksanakan Vaksinisasi terhadap Anak SD usia 6 - 11 tahun di SD 023 Jln baru PT Ema Desa Muara Dilam Kecamatan Kunto Darussalam, Sabtu (19/2/2022).

Pada kesempatan itu, Pamatwil  PKM Kuntodarussalam II  AKP Hermawan, bersama Personil Polsek Kunto Darussalam melakukan monitoring giat Vaksin  serta memastikan berjalan dengan baik.

Atas hal ini, Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasat Binmas AKP Hermawan  dalam pelaksanaan vaksinasi Herd Immunity (Kekebalan Kelompok) untuk antisipasi penyebaran Covid-19

Di samping itu, AKP Hermawan,  meminta supaya  penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) 5 M, sangat menentukan dalam pencegahan Covid 19 termasuk untuk varian baru jenis Omicron."

Karena kita masih dalam kondisi pandemiagar terhindar dari Coviid 19," tutupnya.***Elisman Purba