Polsek Tandun Terima  Piagam Penghargaan Dari AKBP Kapolres Rokan Hulu Eko Wimpiyanto  Hardjito SIK

Polsek Tandun Terima  Piagam Penghargaan Dari AKBP Kapolres Rokan Hulu Eko Wimpiyanto  Hardjito SIK

Rokan Hulu, Riauperistiwa.co.id

Polsek Tandun Terima Piagam Penghargaan dari Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK atas Prestasi menangani kasus penangkapan Pelaku Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Hukum Polsek Tandun, Kamis (27/4/2022).

Diselenggarakan di Mapolres Rokan Hulu, Kapolres Rokan Hulu, AKBP. Eko Wimpiyanto Hardjito SIK memberikan dan menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Ipda Hendra Sitorus SH, Ipda Freddi Munte, Bripka M Murni Harahap atas keberhasilan mengungkap pelaku kasus kebakaran hutan di wilayah Hukum Polsek Tandun.

Kapolsek Tandun Iptu Ulik Iwanto SH mengatakan dirinya sangat berterima kasih kepada anggota Polsek Tandun yang telah berprestasi dengan baik sehingga mendapat Piagam Penghargaan dari Kapolres.

Hal ini sebagai pemicu untuk meningkatkan kerja dan berusaha untuk terus mendorong kinerja personil dalam pengungkapan kasus-kasus lainnya.

"Kami selalu mengedepankan pendekatan kepada masyarakat dengan cara sosialisasi serta memberikan pemahaman, guna menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan di tengah-tengah masyarakat di wilayah hukum Polsek Tandun", paparnya.

"Upaya untuk menekan tindak pelanggaran hukum itu sangat penting agar terciptanya susasana yang kondusif, Keberhasilan mengungkap kasus kasus pelanggaran hukum ini juga sangat kita upayakan dalam melayani pengaduan dari masyarakat", pungkas Iptu Ulik Iwanto SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Tandun.***Elisman Purba