Dumai, (Riauperistiwa.co.id) - Ativitas perusahaan di kota Dumai tampaknya semakin banyak dan berkembang terlihat dari berdirinya beberapa perusahaan baru. Artinya Dumai salah satu Daerah tujuan investor dalam menanamkan investasinya terutama di sektor pengelolaan Crude Palm Oil (CPO).
Semaraknya industri tentu berdampak positif terhadap masyarakat dan Daerah itu sendiri. Namun disisi lain dampak negatif juga akan timbul, apalagi jika perusahaan itu sendiri cuai. Semakin parah situasinya apabila Pemerintah juga terkesan tidak serius menindak perusahaan yang melanggar aturan.
Sebagai contoh, baru-baru ini terjadi tumpahan HCL, tepatnya Rabu (19/10) sekitar RT 20, RT 21 dan RT 23 Jalan Raja Ali Haji, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat. Kejadian tumpahan HCL tersebut sangat berdampak terhadap warga sekitar. Hal tersebut sebagaimana diungkap oleh Mansur Ketua DPC Ormas Bidik Tipikor Kota Dumai.
Sesuai tupoksi Lembaga Bidik Tipikor Kota Dumai sebagai sosial kontrol di masyarakat. Sampai saat ini tetap bersinergi dengan warga terdampak bocoran HCL. Mencari solusi agar semua yang menjadi hak warga terdampak terakomodir, terutama terkait persoalan pada kesehatan. Dengan menghubungi pakar Lingkungan Hidup Dr. Elviriadi, M.Si dari Pekan Baru dan Alhamdulilah beliau antusias menanggapi permasalahan tersebut.
"Kita dari Bidik Tipikor Kota Dumai berkonsultasi dengan Dr. Elviriadi, M.Si dan beliau menyatakan siap membantu dan berjanji akan turun langsung kelapangan, lnsya Allah akan turun ke Dumai pada Sabtu esok". ungkap Mansur melalui pesan WhatsAap kepada awak media Kamis, (10/11).
"Beliau (Dr. Elviriadi, M.Si) terkait maksud kedatangannya ke Dumai juga sudah memberitahukan kepada Walikota Dumai, H. Paisal SKM., MARS nantinya Dr. Elviriadi, M.Si akan melihat kondisi lapangan yang terkena cairan HCL dan dampak terhadap masyarakat sekitarnya". imbuh Mansur.
Setiap perusahaan yang diduga telah merusak Lingkungan dan berdampak terhadap kesehatan warga harus bertanggujawab atas peristiwa yang telah terjadi. Begitupula dengan PT. Gema Putra Buana (GPB) yang bertindak selaku Transporter pada permasalahan tersebut. Sesuai dengan UU Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Selain dianggap belum tuntasnya penangulangan dilakukan oleh PT. GPB akibat bocoran bahan kimia berupa HCL terhadap Lingkungan dan kesehatan Masyarakat. Mansur juga menyoroti kompensasi yang diberikan Manajemen, karena diduga duit kompensasi tidak sampai seutuhnya ke masyarakat terdampak.
"Kita dari Bidik Tipikor sudah melakukan investigasi kepada warga terdampak, dan tidak semua kebagian duit kompensasi, tragisnya nominal yang diberikan ke warga hanya sebahagian kecil, oleh karena itu nantinya Bidik Tipikor melalui Dinas terkait minta penjelasan dari pihak PT. GPB bagaimana proses kompensasi dilakukan, dan jika nantinya ada unsur Pidana kita mengarahkan Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut". tutupnya.
Sedangkan salah satu warga sekitar kepada awak media berharap agar ada kejelasan terkait dana kompensasi. Pun jika ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari persoalan tersebut padahal tidak ada kaitannya, minta agar pihak Kepolisian turun tangan untuk menyelidikinya.
"Kami warga sekitar mendengar bahwa pihak PT. GPB memberikan kompensasi kepada warga terdampak dan nominalnya mencapai Ratusan Juta Rupiah, namun sampai sekarang tidak jelas siapa saja warga yang dapat, dan berapa besarannya". ungkap warga yang tidak ingin disebut namanya.
"Minta kepada pihak-pihak terkait agar mengusutnya, dan jika ada yang mengambil keuntungan serta mengakibatkan kerugian pihak lainnya atau masyarakat agar di usut sampai tuntas, jika perlu melibatkan pihak Kepolisian, dan berharap agar polemik ini segera selesai dan semuanya menjadi terang-benderang". ujarnya lagi.
"Bahkan sekarang di Masyarakat sekitar timbul rasa saling curiga, karena masing-masing menduga menerima kompensasi, tentu saja hal tersebut bisa berdampak terjadi perpecahan, iya kalau mereka dapat kalau tidak kan celaka, padahal oknum yang diduga meraup keuntungan dari kejadian bocoran HCL santai-santai saja, karena itu persoalan ini diusut tuntas". harap warga tersebut kepada awak media.***Tim Media