Rokan Hulu, RPC
Pabrik Kelapa Sawit PT Sumatra Karya Agro (PKS PT SKA) yang beroperasi di Desa Sei Kuning Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu, Riau sepetinya tidak perduli dengan lingkungan sekitar, baik mulai perizinan tidak ada melibatkan tokoh - tokoh masyarakat yang di tuakan di desa Sei Kuning,
"Setelah berdiri PKS PT SKA ini, bermacam - macam problem mulai dari mengadu domba masyarakat tempatan sampai ke pencemaran limbah yang sudah bolak balik namun DLHK sepertinya tutup mata dan tutup mulut.
Yang paling anehnya lagi DLHK propinsi Riau mengambil alih fungsi DLHK kabupaten, dan membuat lamban dalam proses penanggulangan pencemaran lingkungan khususnya.
"Begitu juga yang terjadi di desa Sei kuning kecamatan Rambah Samo, Pabrik Kelapa Sawit PT Sumatra Karya Agro sudah ketiga kalinya mencemari lingkungan dan tidak ada sangsi dari DLHK propinsi Riau. Ada apa ?, atau apa Ada.....?.
Dan pembuatan land aplikasi yang berdekatan dengan pemukiman masyarakat di tolak masyarakat bukan di hentikan malah sudah di aliri limbah malah sudah merembes ke lahan masyarakat, aliran anak sungai Siabu Tonang yang aktif dimanfaatkan masyarakat untuk mandi, nyuci dan lain - lain. Ada apa atau apa ada.....?
" Kepala Desa Sei Kuning Abdul Halik saat di konfirmasi terkait limbah PKS PT SKA kembali mencemari Siabu Sumbek pada hari Sabtu (24/08/2024) menyampaikan, hari ini atau hari esok sepertinya kalau tidak ada tindakan dari dinas terkait dan tidak ada itikad baik dari pihak PKS PT SKA untuk upayakan limbah cair dari pabrik kelapa sawit PT SKA tidak akan mencemari Sungai dan lahan masyarakat, maka desa Sei Kuning tidak akan terbebas akan limbah, sebutnya.
"Untuk ini kami dari Pemdes Desa Sei Kuning berharap agar pihak terkait khususnya DLH kabupaten Rokan Hulu, DLHK Propinsi Riau serta pihak terkait lainnya dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat atas dampak limbah yang diduga dari PT SKA. Sudah ke sekian kalinya limbah cair mencemari lahan dan sungai tapi sampai saat ini belum ada tindakan positif dari pihak terkait, sebutnya lagi.
"Kami mohon jangan sampai ada pembiaran, kasihan masyarakat yang terdampak. Kenapa sampai saat ini manejemen PT SKA tidak ada solusi terkait limbah cairnya ?.bSangat menjadi pertanyaan besar sama kita. Dalam hal ini ada dugaan ke kesengajaan, tambahnya.
"Awak media mencoba konfirmasi kepada Kadis DlHK Propinsi Riau Yuda Kurniawan melalui WhatsApp, namun sampai berita ini di terbitkan dirinya memilih bungkam,
Dengan adanya kejadian pencemaran limbah cair PT SKA yang berada di desa Sei Kuning kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu, Riau, diminta kepada instansi yang proaktif di bidangnya agar memberikan perlindungan terhadap masyarakat desa Sei Kuning khususnya dan menindak tegas serta menguji Pabrik Kelapa Sawit PT Sumatra Karya Agro yang berada di desa Sei kuning kabupaten Rokan Hulu layak atau tidak beroperasi sesuai standar operasional PKS.(Tim/***EP)