Darwis Mohd Saleh Bongkar Luka Negeri: Ketika Bahasa Jadi Racun, Dengki Menjadi Anak Panah, Amanah Tergerus dan Marwah Melayu Dipertaruhkan
Kota Dumai, (Riau)—RPC
Belo Kampung bukan sekadar ritual, bukan sekadar adat dan bukan pula sekadar rangkaian prosesi yang digelar ketika negeri dianggap perlu “dijaga”.
Ada pertanyaan yang jauh lebih dalam dan mungkin terasa pahit untuk dijawab: Kalau kampung hendak dibela, sebenarnya apa yang sedang kita bela?
Pertanyaan itulah yang dilontarkan Darwis Mohd Saleh, budayawan dan aktivis lingkungan, dalam sebuah renungan budaya yang tajam tentang makna Belo Kampong dalam kehidupan masyarakat Melayu.
Sebab, menurutnya, kampung bukan hanya tanah yang dipijak, Kampung adalah marwah, Kampung adalah manusia, Kampung adalah bahasa, Kampung adalah adat, Kampung adalah amanah. Dan ketika semua itu mulai tergerus, maka yang perlu dibela bukan hanya batas tanahnya, tetapi juga hati dan perilaku manusia yang hidup di dalamnya.
Darwis membuka renungannya dengan petuah Raja Ali Haji dalam Gurindam Dua Belas Pasal IV: “Pekerjaan marah jangan dibela, Nanti hilang akal di kepala". Sebuah kalimat pendek, tetapi mampu menampar siapa saja yang membiarkan amarah mengambil alih akal sehat.
Bahasa Racun: Ketika Lidah Mulai Membunuh Marwah
Menurut Darwis, salah satu yang harus dibela dari negeri adalah bahasa. Sebab bahasa bukan sekadar alat berbicara, Bahasa merupakan bagian dari kebudayaan dan cermin peradaban.
Ketika ghibah, celaan, umpatan dan kata-kata yang merusak mulai dianggap biasa, maka sesungguhnya yang sedang diracuni bukan hanya seseorang, yang sedang diracuni adalah hubungan sosial sebuah negeri.
Darwis kembali mengutip Gurindam Dua Belas: “Apabila dengki sudah bertanah, Datanglah daripadanya beberapa anak panah.”
Dengki yang dibiarkan akan mendapatkan tanah subur. Kemudian tumbuh. Menjalar dan akhirnya melahirkan “anak-anak panah” yang dapat melukai banyak orang. Lebih berbahaya apabila anak panah itu telah dibubuhi racun berupa kata-kata, maka, apa yang harus dibela?
Jawabannya: lisan manusia harus dijaga sebelum menjadi senjata yang menghancurkan persaudaraan.
Ketika Perut Terlalu Penuh, Amanah Bisa Tergelincir
Darwis kemudian membawa renungan itu kepada persoalan kerakusan. Ia mengingatkan kembali pesan Gurindam Dua Belas Pasal III: “Apabila perut terlalu penuh,
Keluarlah fi'il yang tiada senonoh.”
Ketamakan bukan sekadar persoalan memenuhi perut, dalam kehidupan sosial, ketamakan dapat berubah menjadi perebutan kepentingan, intrik, bahkan penyalahgunaan kekuasaan apabila amanah tidak lagi ditempatkan sebagai sesuatu yang sakral.
Kekuasaan tanpa amanah adalah bahaya.
Jabatan tanpa tanggung jawab menjadi beban.
dan lembaga tanpa marwah hanya akan kehilangan kepercayaan masyarakat.
Karena itu, membela kampung berarti pula membela amanah dari kerakusan manusia.
Dumai Negeri Berhimpun, Jangan Sampai Marwah Terpecah
Dumai tumbuh melalui perjalanan sejarah yang panjang, dari kawasan kedistrikan, kepenghuluan, kecamatan hingga berkembang menjadi kota yang kini menjadi salah satu kawasan strategis dengan masyarakat yang heterogen.
Melayu hidup berdampingan dengan berbagai latar belakang masyarakat lainnya. Di tengah perjalanan itu, kelembagaan adat Melayu juga berkembang.
Namun Darwis mengingatkan, semakin besar sebuah lembaga, semakin besar pula tanggung jawabnya menjaga marwah.
Jangan sampai lembaga yang dibentuk untuk menjaga adat justru terseret oleh persoalan pribadi. Jangan sampai kepentingan individu mengalahkan kepentingan bersama.
Jangan sampai administrasi menjadi arena saling serang, dan jangan sampai teknologi komunikasi yang seharusnya mempercepat silaturahmi justru berubah menjadi mesin penyebar suara sumbang.
Surat, Laporan dan Gejolak: Siapa Yang Sebenarnya Harus Bercermin?
Darwis juga menyinggung dinamika yang muncul di Dumai pada 2026, termasuk pembicaraan mengenai persoalan lahan, hubungan kelembagaan, administrasi serta ketegangan antar-pihak.
Persoalan yang bermula dari rundingan dan perbedaan pandangan kemudian dapat berkembang menjadi komunikasi bersurat, laporan, permohonan klarifikasi dan berbagai bentuk respons kelembagaan.
Di era digital, semuanya bahkan dapat bergerak hanya melalui layar telepon genggam.
Satu pesan dapat menyebar, Satu kalimat dapat ditafsirkan berbeda, Satu tuduhan dapat memancing reaksi panjang, dan Satu emosi dapat melahirkan persoalan yang jauh lebih besar daripada persoalan awalnya
Di titik inilah Darwis mengajak semua pihak berhenti sejenak dan bercermin. Sebab persoalan negeri tidak akan selesai jika setiap orang hanya sibuk menunjuk wajah orang lain.
"Hati Itu Kerajaan di Dalam Tubuh"
Darwis kembali mengutip petuah Raja Ali Haji: “Hati itu kerajaan di dalam tubuh, Jikalau zalim segala anggota pun rubuh.”
Kalimat ini menjadi inti renungannya, sebuah negeri dapat memiliki gedung yang megah. Sebuah organisasi dapat memiliki struktur yang lengkap. Sebuah lembaga dapat memiliki aturan yang panjang. Namun apabila hati orang-orang yang menjalankannya kehilangan kejujuran, maka bangunan kelembagaan itu tetap dapat rapuh dari dalam.
Yang harus dibela pertama-tama adalah hati, sebab dari hati lahir ucapan, dari ucapan lahir tindakan dan dari tindakan lahir akibat.
Gurindam 12 Menjadi Kaca, Bukan Sekedar Hiasan
Darwis kembali menyodorkan tiga petuah sebagai kaca bagi kehidupan hari ini:
“Mengumpat dan memuji hendaklah pikir, Di situlah banyak orang tergelincir.”
Kemudian: “Tanda orang yang amat celaka, Aib dirinya tiada ia sangka.”
dan: “Barangsiapa yang sudah besar,
janganlah kelakuannya membuat kasar.”
Petuah tersebut terasa semakin relevan ketika ruang publik semakin terbuka dan setiap orang dapat berbicara melalui berbagai saluran komunikasi. Semakin tinggi kedudukan seseorang, semakin besar pula tanggung jawab menjaga ucapan dan perilakunya.
Sebab masyarakat tidak hanya melihat apa yang dikatakan seseorang. Masyarakat juga melihat bagaimana ia bertindak ketika berhadapan dengan perbedaan.
Belo Kampong Bukan Minta Dirutualkan Tetapi Minta Dihayati
Pada akhirnya, Darwis menegaskan bahwa Belo Kampong dalam tulisannya bukanlah permintaan agar tradisi tersebut semata-mata diritualkan. Ia menjadikannya sebagai kaca untuk melihat bayangan diri sendiri.
Apakah kita masih menjaga bahasa?
Apakah kita masih menjaga adat?
Apakah kita masih menjaga amanah?
Apakah kita masih menghormati perbedaan?
Apakah kita masih mampu menahan amarah?
Apakah kita masih mampu membedakan kepentingan pribadi dengan kepentingan negeri?
Dan yang paling penting:
Apakah kita benar-benar sedang membela kampung, atau justru sedang membela kepentingan diri sendiri atas nama kampung?
Pertanyaan itu mungkin terasa pedih, tetapi justru di situlah makna Belo Kampong menjadi penting. Sebab negeri tidak akan hancur hanya karena badai dari luar. Negeri juga dapat retak ketika manusia di dalamnya mulai saling meracuni dengan kata, saling melukai dengan kepentingan dan lupa bahwa marwah bukan milik seorang atau segelintir orang.
Dumai adalah kampong kito.
Tanah ini dihuni bersama.
Sejarahnya diwarisi bersama.
Marwahnya dipikul bersama.
Maka kalau benar ingin “membelo kampong”,
jangan hanya jaga tanahnya.
Jaga lisannya.
Jaga hatinya.
Jaga adatnya.
Jaga amanahnya.
Jaga marwahnya.
Karena pada akhirnya, kampung yang paling sulit dibela bukanlah kampung di luar diri kita—melainkan hati kita sendiri.
Karena Mu Dumai — Kampong Kito
Wassalam. @elangwaktu
25 September 2026.(Aba)
