Seorang Pria Berani Miliki 17 Paket Sabu Tak Berkutik Diciduk Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul Di Kepenuhan Hulu

Seorang Pria Berani Miliki 17 Paket Sabu Tak Berkutik Diciduk Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul Di Kepenuhan Hulu

Rokan Hulu, RPC

Pria berinsial DK alias DM ditetapkan Penyidik Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul)  dalam kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu dengan Berat sekitar  3,42 Gram.

"DK diamankan Rabu (9/11/2022) sekitar pukul 04.00 Wib, di Sebuah Rumah Simpang Kanteh Desa Kepenuhan Hulu," kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH.

Selain menggunakan Tersangka, kata Riza, turut disita Barang Bukti, berupa 17  Paket Narkotika jenis Sabu dengan Berat sekitar 3,42 Gram, Satu  Buah Plastik Bening, Satu  Plastik Makanan Mrek Lotus Bolu Coklat, Satu Lembar Uang Tunai Tukaran Rp.5.000,
dan Satu Unit Handphone Mrek Oppo Warna Hitam Dengan Nomor 0813-6334-64xx.

Lanjut,  Riza penangkapan Tersangka, ketika  Sabtu 5 November 2022 Personilnya,  mendapat informasi dari masyarakat, sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Sabu di Desa Kepenuhan Hulu.

Menanggapi informasi tersebut, Kasat Res Narkoba memerintahkan Anggotanya untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

"Dari hasil penyelidikan Rabu (9/11/2022) sekitar pukul 04.00 Wib, Personil Satresnarkoba melakukan penangkapan Terhadap terlapor  DK," katanya.

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan Badan ditemukan barang Bukti, seperti yang Kami uraikan, saat ditanyakan kepada DK, Dia menerangkan Narkotika tersebut miliknya 

" Untuk saat ini,  Tersangka dan Barang Bukti diamankan ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut," pungkas Eks Kapolsek Bonai Darussalam.***EP